SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertekad menurunkan angka stunting di 10 kabupaten/kota. Hal tersebut dikatakan Gubernur Kaltim, Isran Noor saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-12 tingkat daerah bertempat di Hotel Harris Samarinda, pada Senin (18/7/2022).
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, Harganas adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara terhadap peran keluarga dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
“Angka prevalensi stunting di Kaltim saat ini berada dibawah rata-rata nasional yaitu 24,4 persen sementara Kaltim di angka 22,8 persen. Kita bertekad mampu menurunkan hingga 12,83 persen pada tahun 2024, dari target nasional 14 persen,” jelasnya.

Stunting sering kali dikaitkan dengan perawakan pendek, yang sebenarnya stunting adalah masalah kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga masalah gizi kronis yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan otak.
Oleh Karena itu, Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Ketua Pelaksana Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang ditindaklanjuti pembentukan TPPS di Kabupaten/Kota hingga Tingkat Desa/Kelurahan.
Ditambahkannya, seorang ibu yang mengandung harus mengonsumsi makanan sehat dan bergizi sehingga anak tidak mengalami kekurangan nutrisi. Rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi juga ikut mempengaruhi kondisi malnutrisi janin. Selain itu, gubernur juga menyampaikan pola asuh yang kurang efektif dapat menjadi salah satu penyebab stunting pada anak.
Dalam kegiatan ini, Hadi Mulyadi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting juga menyerahkan hadiah lomba-lomba bidang di Bidang Bangga Kencana Provinsi Kalimantan Timur, diantaranya Pusat Informasi dan Konseling Remaja Jalur Pendidikan dan Masyarakat, BKB Holistik Integratif, Kampung Keluarga Berkualitas, Video Pendek Ajang KESPRO Kawula Muda (AkuKaMu), Pelayanan KB dan Faskes, Pelayanan Sejuta Akseptor, PKB Teladan, Institusi Masyarakat Pedesaan Teladan, dan PT.Pama Industri dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kota Bontang.

Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim, DR Sunaryo, SKM, MadKP menjelaskan kegiatan Harganas tingkat daerah ini mengusung tema “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting”.
“Permasalahan stunting adalah masalah serius dalam pembangunan Sumber Daya Manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, sanitasi yang buruk serta kurangnya pengasuhan yang baik selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Seorang balita gagal tumbuh, ujarnya disebabkan karena pertumbuhan sel otak yang tidak maksimal, sehingga kedepannya dapat menurunkan produktivitas tubuh bayi dalam kandungan sang ibu.
“Oleh sebab itu, sesuai dengan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 (RAN-PASTI) yang mengatur tentang Rencana Aksi Nasional, Mekanisme tata kerja pelaksanaan PPS, pemantauan, evaluasi dan pelaporan,” jelas Sunaryo. (yan/adv/kominfokaltim)







