SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) kukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota untuk enam daerah di Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam,Jalan Gajah Mada, Samarinda pada Rabu (25/9/2024).
Adapun enam Bupati dan Walikota yang dikukuhkan diantaranya :
- Syirajudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, selaku Pjs. Bupati Paser
- Sufian Agus, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, selaku Pjs. Bupati Berau
- Bambang Arwanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, selaku Pjs. Bupati Kutai Kartanegara
- Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, selaku Pjs. Bupati Kutai Timur
- Munawwar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kaltim, selaku Pjs. Walikota Bontang
- Ahmad Muzakkir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, selaku Pjs. Walikota Balikpapan.
Menurut, Akmal Malik, pengukuhan ini merupakan bagian dari aturan perundang-undangan setelah keluarnya keputusan Kemendagri terkait penunjukkan Pjs Wali kota/Bupati. Hal ini dilakukan, karena adanya kepala daerah yang cuti di luar tanggungan negara
“Setelah kemendagri melakukan pembahasan dengan tim yang sudah dibentuk sehingga muncullah enam nama ini,” ujar Akmal pada Rabu (25/9/2024).
Dengan terpilihnya enam nama ini, ia berharap mereka dapat melaksanakan ketentuan SK masing-masing untuk menjaga keamanan publik, pilkada dan ketertiban.
Bagi Akmal, yang terpenting adalah membangun komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat agar tugas – tugas pemerintahan dapat tercapai.
Sementara itu, Pjs. Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, yang baru saja dikukuhkan, menyatakan bahwa tugas yang diemban sudah diatur dalam undang-undang, dan pihaknya bertanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.
“Tugas ini merupakan tanggung jawab tambahan yang diberikan oleh pimpinan, dan karena itu, kita harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Agus.
Ia menyebut, menjaga ketertiban, memfasilitasi, dan mengawal jalannya Pilkada, serta memastikan netralitas ASN merupakan tugas utamanya saat ini. Selain itu, yang paling penting menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban dengan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan kelancaran Pilkada mendatang.(*)