AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Polres Paser Tangkap 3 Pelaku Spesialis Curanmor

by Redaksi
May 11, 2022
in Paser
0
Bagikan

PASER – Polres Paser berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencuri sepeda motor di wilayah kecamatan Tanah Grogot. Kedua pencuri motor Yamaha Mio Soul berinisial BI (32) dan  BD (25), serta seorang pelaku lainnya pencuri motor Yamaha RX-King berinisial MN (28).

Tersangka BI dan BD warga Tanah Grogot mencuri motor Yamaha Mio Soul warna hijau milik Pamannya pada 19 April 2022 sekira pukul 02.30 Wita di Perum Jone indah, Kecamatan Tanah Grogot.

Sedangkan tersangka MN warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalsel Mencuri Motor Yamaha RX-King pada pada 27 April 2022 sekitar pukul 16.30 Wita di Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot.

Kapolres Paser Kade Budiyarta mengatakan, tertangkapnya ketiga tersangka merupakan hasil operasi  ketupat Mahakam 2022.

“Atas kerjasama dan bantuan dari berbagai pihak kami berhasil menangkap ketiga pelaku,” ungkapnya, Selasa (10/05/2022).

Pelaku BI berhasil ditangkap pada 29 April 2022 sekitar pukul 11.00 di wilayah Kecamatan Tanag Grogot, serta tersangka BD ditangkap pada 30 April 2022 di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel dan tersangka MN berhasil diamankan pada 4 Mei 2022 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku tersebut, barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Soul warna hijau, dan satu unit Yamaha RX King merupakan hasil curian serta  satu unit Honda Vario merupakan kendaraan yang digunakan oleh BI dan BD mencuri.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah ditahan ke Mapolres Paser dan ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” katanya. (fi)

 


Bagikan
Previous Post

Pemprov Kaltim Dukung Konsep Pertanian Terintegrasi di Lahan Bekas Tambang

Next Post

Dinas Pangan Kaltim Terima Kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono

Next Post

Dinas Pangan Kaltim Terima Kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Satrio Djiwandono

Kaltim Siaga Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Sapi

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved