SANGATTA – Staf Ahli Bupati Kutai Timur (Kutim), Roma Malau memberikan pengarahan pada kegiatan Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penggunaan Arsip tertutup.
Pihaknya juga sekaligus mengadakan Fokus Group Diskution (FGD) SOP Perencanaan Penyelamatan Arsip Menghadapi Bencana yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kutim.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dispusip Kutim, Ayub, Arsiparis Ahli Pratama dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andrea Salamun, Arsiparis Ahli muda Syafrisman, Anggota DPRD Kutim serta lainnya.
Roma Malau menyampaikan terima kasih kepada Dispusip Kutim telah melaksanakan satu kegiatan yang sangat penting dan vital dalam suatu pemerintahan.
Sebab, kata dia, arsip merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan. “Jika pemerintahan tidak memiliki arsip yang baik, maka dampaknya akan sangat luar biasa,” pungkasnya.
Seperti KTP elektronik yang memiliki banyak fungsi sehingga harus berhati-hati dalam pemberian dokumen pada orang lain.
“Jika kita diminta suatu arsip dan tidak memilikinya, itu sangat fatal. Padahal arsip sangat penting dalam hal pengambilan suatu keputusan, sehingga arsip harus kita patuhi bersama,” ucapnya.
Workshop ini, kata dia, diharapakan bisa ditindaklanjuti oleh seluruh OPD. Sebab, arsip menentukan bagaimana ke depan arsip yang dimiliki Pemkab Kutim.
“Diharapkan bisa bersinergi dengan dinas yang lain lebih terbuka. Supaya dapat bersinergi, berkesinambungan dan menjadi keputusan yang baik. Pemimpin kita bisa mengambil keputusan dalam bidang arsip,” tutupnya.(wm1/adv/dpkkaltim)