AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

RUU IKN Disahkan DPR RI, Ibu Kota Negara RI Resmi Pindah ke Kaltim

by Redaksi
January 18, 2022
in Nasional
0
Bagikan

Jakarta – Hari Selasa 18 Januari 2022, sejarah perjalanan Republik Indonesia tercipta dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ibu Kota Republik Indonesia pindah ke Kalimantan Timur akhirnya menjadi kenyataan.

“Apakah RUU tentang ibu kota negara ini, semua anggota menyetujui,” tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani yang disiarkan melalui tv parlemen di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022)

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Dari seluruh fraksi, hanya PKS yang tidak menyetujui RUU tersebut. “Dari semua fraksi hanya satu yang tidak setuju, maka ini bisa setujui,” tegas Puan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam laporannya menyampaikan rapat pembahasan RUU IKN diawali pada tanggal 7 Desember 2021, dengan pemerintah dan DPD RI. Kemudian melakukan konsultasi publik ke beberapa ahli, pemerintah daerah termasuk dengan tokoh masyarakat di daerah Kalimantan Timur.

Pada pembahasan tanggal 18 Januari 2022, pada rapat pembicaraan tingkat pertama disepakati nama ibu kota negara dengan nama Nusantara, selanjutnya disebut Ibu kota Negara Nusantara.

Rapat panja membahas empat hal yakni Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak. Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Dijelaskan Ahmad Doli,  sistematika UU IKN terdiri 11 Bab dan 44 Pasal, yang memuat Bab 1 ketentuan umum, bab 2 pembentukan kekhususan kedudukan cakupan wilayah dan rencana induk, bab 3 bentuk susunan kewenangan dan urusan pemerintahan, bab 4 pembagian wilayah IKN, bab 5 penataan ruang, pertanahan dan pengalihan hak atas tanah, perlindungan lingkungan, bab 6 pemindahan lembaga negara, ASN, perwakilan negara asing, bab 7 pendanaan, bab 8 partisipasi masyarakat, bab 9 pemantauan dan peninjauan, bab 10 ketentuan peralihan dan bab 11 ketentuan penutup. (hd)


Bagikan
Previous Post

BPBD Kota Samarinda Bantu Perlengkapan Kesehatan Relawan Ambulance

Next Post

Kabar Gembira, Bank Mandiri Taspen Hadir di Kutai Timur

Next Post

Kabar Gembira, Bank Mandiri Taspen Hadir di Kutai Timur

Jalan pengubung antara Desa Mata Air dengan Desa Bukit Permata di Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur Dalam Kondisi Rusak Parah

Jalan Antar Desa Mata Air dengan Desa Bukit Permata Rusak Parah, Warga Tagih Janji Bupati Kutim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved