KUTIM – H Agus Aras selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang meliputi Dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau, mengakhiri Reses masa persidangan II dengan mengunjungi Kecamatan Kombeng dan Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada hari Kamis 7 Juli 2022.
Tujuan Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPR/DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses
Ada tiga titik lokasi Reses yang didatangi untuk ketemu dengan warga selaku konstituennya. Pada titik pertama di Masjid Al Ikhlas jalan Danau Kerinci RT 10 SP 3 Desa Makmur Jaya Kecamatan Kombeng.
Di lokasi ini H. agus Aras menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Hibah sebesar 200 juta. Menurut ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Masjid Al Ikhlas Dana Hibah tersebut dipakai untuk membeli kubah masjid (170 juta) dan lebihnya dibelikan kusen dan kebutuhan lain yg mendesak
Di titik kedua di Pondok Pesantren An-Nabawi Jalan Peset, RT O1 Desa Wanasari Kecamatan Wahau. Di sini H Agus Aras menyerahkan bantuan sarung untuk para santri.
Dalam sambutannya Agus Aras menyampaikan semoga bantuan ini bermanfaat dan paling penting berkah. Selanjutnya dia menyampaikan ucapan terima kasih karena antusias masyarakat yang hadir.
Pimpinan Ponpes An-Nabawi Gus Mul, menyampaikan rasa bahagianya karena selama ini belum ada Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Timur yang datang ke sini.
“H. Agus Aras adalah yang anggota DPRD Kaltim yang pertama datang ke sini dan melihat kondisi pembangunan Ponpes ini,” tutur Gus Mul.
Di titik ketiga, digelar pertemuan bersama warga kecamatan Kombeng, tepatnya di rumah Ketua RT 02 Imam Nawawi Jalan Danau Toba No.5 SP 3 Kombeng. Di sini H Agus Aras mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat tentang akses jalan menuju ke sekolah anak anak mereka yang butuh perhatian khusus.
Menanggapi hal ini H.Agus Aras mengatakan akan memperjuangkan keinginan masyarakat, tapi masyarakat juga harus bersabar karena pengusulan bantuan keuangan dari DPRD Provinsi sekarang ini beda dengan tahun tahun sebelumnya.
“Tapi bagaimanapun juga saya tetap punya tanggung jawab untuk warga di sini karena boleh dibilang ini termasuk kampung saya,” ujar Agus Aras. (cim)







