SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi kaltim kembali menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tahun 2024 jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Samarinda di Palem Raja Ballroom Hotel Grand Sawit Samarinda, Rabu (12/6/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Samarinda yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Pemilihan DPSH 2024 tingkat Kota Samarinda ini akhirnya melahirkan para juara baru yakni Juara 1 diraih SMKN 15 Samarinda atas nama Mawar dan Ahmad Ilhamsyah, Juara 2 SMKN 1 Samarinda atas nama Fernando Revalino dan Lia Eva Puji Sariro dan juara 3 diraih SMAN 10 Samarinda atas nama Alwan Atha Athaya Biyanda dan Mirandha Patricia Tanan.
Atas keberhasilannya, para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Para juara dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Samarinda tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur
Sebelumnya, para peserta mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Samarinda
Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto S.H.,M.H menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Komitmen Kejaksaan RI dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum) melalui kegiatan antara lain Penerangan/Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa.
“Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada tingkat pelajar jenjang SMA sederajat se-Kaltim. Diharapkan pada kesempatan ini Duta Pelajar Sadar Hukum Kota Samarinda mampu kembali menjadi Juara ditingkat Provinsi,” ujarnya..(*/h)