AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

SMSI Kaltim Imbau Insan Pers Junjung Kode Etik Jurnalistik

by Redaksi
May 17, 2026
in Berita, Berita Daerah
0
Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya

Ketua SMSI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya

Bagikan

SAMARINDA – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengingatkan insan pers di Bumi Etam untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital serta maraknya hoaks dan disinformasi.

“Kebebasan pers harus diimbangi dengan pertanggungjawaban. Pers harus memproduksi karya jurnalistik yang profesional dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya di Kantor SMSI Kaltim, Jalan Biola Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Wiwid mengatakan, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya publik, khususnya saat masyarakat menghadapi isu-isu besar yang membutuhkan informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat tetap membutuhkan rujukan informasi dari media yang mampu menyajikan berita secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengimbau insan pers di Kaltim untuk tetap berpegang pada objektivitas, profesionalisme, dan etika dalam menyajikan pemberitaan agar masyarakat tidak menjadi korban dari kebebasan informasi yang tidak terkendali.

Menurutnya, tuntutan kecepatan di era digital kerap membuat wartawan maupun media tidak melakukan pengecekan ulang informasi dan hanya mengutip dari media sosial. Padahal, dalam jurnalistik dikenal prinsip cover both sides sehingga media wajib menyajikan informasi secara berimbang.

Wiwid menambahkan, dalam 11 kode etik jurnalistik terdapat poin penting yang harus dijaga jurnalis agar tetap berintegritas, yakni independen, berimbang, tidak beritikad buruk, faktual dan jelas sumbernya, menguji informasi, tidak menyebut nama korban asusila dan pelaku kejahatan di bawah umur, tidak melanggar aturan profesi, serta tidak berprasangka dan diskriminatif.(hel)


Bagikan
Tags: Pers KaltimSerikat Media Siber Indonesia (SMSI)SMSI Kaltim
Previous Post

Aktif Bina MPA dan Penanggulangan Kebakaran, PT BIM Raih Penghargaan

Next Post

PT BIM-PPS Gelar Simulasi Karhutla Berkolaborasi Bersama TNI-Polri

Next Post

PT BIM-PPS Gelar Simulasi Karhutla Berkolaborasi Bersama TNI-Polri

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved