AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Sosialisasikan Perda Narkoba, H. Agus Aras Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Anak-Anak

by Redaksi
June 13, 2022
in DPRD Prov. Kaltim
0
Bagikan

SANGATTA – Peredaran gelap narkoba dan bahaya penyalahgunaan Narkoba menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim, Guna menanggulangi permasalahan tersebut anggota DPRD Kaltim H. Agus Aras mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2017 di Desa Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur.

Dalam sambutannya Agus Aras mengatakan bahwa kehadirannya di Desa Teluk Pandan ini untuk melakukan tugas konstitusi sebagai anggota dewan yaitu mensosialisasikan Perda nomor 7 tahun 2017 yang telah buat bersama DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur.

Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan karena melihat kondisi peredaran Narkotika Kutai Timur semakin marak. “Narkoba sangat membahayakan bagi kita terlebih lagi bagi anak anak kita yang akan menjadi generasi penerus masa depan di Kutai Timur,” ujar anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, di RT 3 Desa Teluk Pandan, Minggu (12/06/2022).

Lebih lanjut, H.Agus Aras mengatakan, kalau dahulu peredaran narkoba masih beredar di perkotaan tapi sekarang ini sudah masuk sampai ke pelosok pelosok desa.

Kondisi yang membahayakan ini, menurutnya, penanggulangannya tidak hanya melibatkan peran serta pemerintah dan aparat berwajib, namun  untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba peran masyarakat dan keluarga juga sangat penting.

Dijelaskan, masyarakat boleh melaporkan kalau ada anggota masyarakat yang dicurigai, karena sudah ada beberapa puskesmas yang telah ditunjuk untuk penanganan pemakai narkoba untuk direhabilitasi. Dengan melalui mekanisme yang berlaku untuk memisahkan pemakai dan pengedar.

“Hukuman untuk pengedar sekaligus pemakai ada sanksi berat yang harus diterima,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman, SH menyampaikan bahwa Desa Teluk Pandan Kutai Timur masuk zona merah atau urutan ketiga jumlah pemakai narkoba di Kutai Timur. Untuk itu, Ia mengajak kepada orang tua yang hadir untuk menjaga anak anaknya,  jangan sampai terjebak dengan pemakaian narkoba.

Dalam sosialisasi ini, selain H. Agus Aras, juga hadir sebagai pemateri Kepala Badan Kesbangpol Kutai timur Muhammad Basuni, S.Sos, MSi dan Ilham, SH dari BNK Kutim.

Basuni menyampaikan bahwa penanganan narkoba di Kutai Timur selain ditangani di kesbangpol tapi juga institusi pemerintah dan organisasi anti narkoba lainnya seperti BNN, BNP, Granat dan lain lain.

Dijelaskannya, terdata di Indonesia pemakai narkoba sudah mencapai sekitar 3,6 juta. Jenis narkoba yang beredar ada 390 jenis dan diedarkan secara rahasia. Ada 78 jenis yang dimuat dalam peraturan Menteri Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut Basuni berharap kepada Agus Aras selaku Anggota Dewan DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membantu penganggaran untuk pemberantasan peredaran narkoba mengingat saat ini  anggaran di Kutai Timur sangat kecil. (cim/adv/kominfokaltim)


Bagikan
Previous Post

Konser Rossa dari ITK

Next Post

Polres Paser Gelar Operasi Mahakam 2022

Next Post
AKP Hari Purnomo - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Paser

Polres Paser Gelar Operasi Mahakam 2022

DLH Paser dan Kideco Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah 3R

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved