AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Sri Puji Astuti : Perda Perlindungan Anak Perlu Direvisi

by Redaksi
November 12, 2021
in DPRD Samarinda
0
Bagikan

SAMARINDA – Penanganan kasus melibatkan anak di Samarinda dinilai masih terkendala regulasi daerah. Sebab masih belum disesuaikan dengan ketentuan aturan diatasnya, yang telah dilakukan revisi. Karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak direvisi. Sehingga bisa menjadi solusi penanganan kasus hukum yang melibatkan anak di Samarinda.

Sri Puji Astuti

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, penanganan kasus anak di Samarinda seharusnya dilakukan berdasarkan konsep yang diatur dalam konvensi hak anak dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang memperhatikan hak-hak anak.

“Selama ini penanganan kasus anak itu tidak sesuai dengan ketentuan, karena sekarang ada restorative justice dalam penanganan hukum anak yang perlu diatur melalui revisi Perda nomor 10 tahun 2013,” kata Sri Puji Astuti, Kamis (11/11/2021).

Dia menyampaikan bahwa Revisi Perda tentang Perlindungan Anak masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

“Usulan Revisi Perda Perlindungan Anak sebenarnya telah diusulkan tahun 2020, namun tahun 2021 belum sempat dibahas,” tutupnya. (man/adv)


Bagikan
Previous Post

Tim Penilai Verifikasi Panji Keberhasilan Pembangunan di DP2KBP3A Paser

Next Post

Uni Eropa Gelar Pameran Perguruan Tinggi Eropa Secara Online di Indonesia

Next Post

Uni Eropa Gelar Pameran Perguruan Tinggi Eropa Secara Online di Indonesia

Bupati Kubar Resmikan Kantor KAS PT BPD Kaltim Kaltara RSUD HIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2023 Agresifnews.co
All Right Reserved