SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 1.000 perpustakaan bisa memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Kalimantan Timur, Taufik menyampaikan upaya meningkatkan kualitas perpustakaan di daerah ini terus dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi Akreditasi Perpustakaan yang diikuti para pustakawan dan pengelola perpustakaan dari 10 kabupaten/kota se Kaltim.
“Harapannya bisa mencapai 1.000 perpustakaan berstandar nasional di tahun 2024, apalagi IKN sudah di depan mata” ucap Taufik, Selasa (24/11/2023).
Ia menyebutkan penambahan perpustakaan yang terakreditasi beberapa tahun ini cukup signifikan. Diharapkan dengan banyaknya perpustakaan terakreditasi, mampu menunjang minat baca di Kaltim.
Hingga saat ini, Provinsi Kaltim telah memiliki 2.775 perpustakaan dan tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota. Namun, dari ribuan perpustakaan tersebut, diketahui baru 220 atau 7,92 persen saja yang telah terakreditasi karena cara pengelolaannya telah memenuhi standar perpustakaan nasional. Sedangkan 2.555 perpustakaan lainnya sampai saat ini belum terakreditasi.
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, setiap jenis perpustakaan harus memenuhi SNP. Di antaranya ialah standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.
Sebagai tambahan, akreditasi perpustakaan ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional, di mana nantinya para pengelola perpustakaan akan mengikuti sejumlah proses dan menyiapkan data yang telah disebutkan sebelumnya.(adv/dpkkaltim)