PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser akan menaikkan tarif angkutan umum, baik angkutan pedesaan, maupun angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Paser.
Perhitungan tarif ini berdasarkan dengan perhitungan dari Dishub. Perhitungan juga mengacu kepada pendapat dari para sopir dan pengusaha angkutan berdasarkan kondisi mereka di lapangan sesuai dengan trayek masing-masing.
Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan, kenaikan tarif tersebut dikarenakan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif ini ditentukan berdasarkan jarak jurusan atau trayek dan memepertimbangkan faktor-faktor lainnya, baik terkait dengan biaya pemeliharaan, harga ban harga spare part servis, pajak kendaraan, serta masih banyak faktor yang harus diperhitungkan.
“Kenaikan tarif rata-rata 20 persen ini merupakan dampak dari kenaikan harga BBM. Penentuan tarif sesuai dengan jarak tempuh yang dilalui angkutan,” ucap Inayatullah, Senin (26/9/2022).
Hal ini juga untuk mengantisipasi para pengusaha angkot untun menaikkan tarif secara sepihak atau pribadi. Oleh sebab itu, Dishub melakukan pertemuan dengan sejumlah sopir dan pengusaha angkot pada Kamis (22/09/2022). Untuk membahas hasil perhitungan tarif yang dilakukan Dishub. Semua yang hadir pada pertemuan tersebut menyepakati tarif dari hasil perhitungan.
“Semua sepakat dengan tarif yang baru ini. Tarif baru ini akan secepatnya kami serahkan ke bagian hukum untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Dishub Paser.
Selanjutnya, Dishub sudah menyerahkan draf tersebut pada Jumat (23/9/2022) ke bagian hukum. Semoga sampai dengan akhir september bisa selesai diproses, sehingga pada Oktober sudah bisa diterapkan.
Penyesuaikan tarif ini akan diusulkan sebagai draf usulan rancangan peraturan Bupati terkait penyesuaian tarif angkot yang disebabakan kenaikan harga bbm besubsidi.
Disisi lain, Ketua DPC Organda Kabupaten Paser Sumbar Dwi Praptono mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan kenaikan tarif angkutan. Sehingga kehidupan para sopir dan pengusaha angkutan bisa sejahtera.
“Kami bersyukur tarif angkot dinaikkan, walaupun hanya sedikit. Kami juga tidak bisa memaksakan kehendak kami, karena pemerintah juga ada rumus atau perhitunangan untuk menentukan tarif,” ucapnya.
Ia berharap tarif yang baru ini segera direalisasikan oleh pemerintah. Jika tarif baru ini tidak secepatnya diterapkan maka sopir dan pengusaha angkot bakal rugi. Selian itu, dikhawatirkan para sopir bakal menaikkan tarif secara sepihak.(fi)







