SAMARINDA –Salah satu SMA Negeri di Samarinda menampung guru dari kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dengan alasan kesehatan. Hal ini menjadi buah bibir pembicaran di kalangan pendidik di Kota Samarinda.
Mengingat guru yang bertugas di salah satu SMA Negeri di kabupaten/kota tidak semudah itu berpindah tugas mengajar sebagai guru titipan di Kabupaten/kota lain, walaupun dengan alasan kesehatan agar mudah berobat.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, saat dikonfirmasi media vivaborneo.com jejaring agresifnews.co melalui jaringan telepon whatsapp (22/3/22) terkait adanya guru titipan di sebuah SMA Negeri di Samarinda yang menampung guru dari kecamatan di Kabupaten Kutai Timur dengan alasan kesehatan.
Menurut Anwar Sanusi, jika guru yang bersangkutan sakit segera ajukan cuti berobat, tetapi jangan dinakali mengajar di sekolah agar tunjangan sertifikasi tetap cair.
“Kalau sampai ini ketahuan, akan saya tindak tegas kepala sekolahnya, karena akan merugikan guru lainnya di sekolah yang dititipi,” tegas Anwar Sanusi.
Menurut Kepala Diknas Anwar Sanusi, dari pengamatannya untuk Kota Samarinda sudah sangat penuh guru SMA, jika ketahuan ada guru lain yang dirugikan karena jamnya diambil, malah akan kerepotan, baik guru yang ‘dititipkan’ ataupun kepala sekolah yang menitipkan dan menerima guru titipan tersebut.
Labih lanjut Anwar menjelaskan jika ada guru yang diam-diam pindah tugas, kemudian ketahuan pihak Badan Kepegawaian Daerah, itu akan menjadi repot urusannya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Didi Rusdiansyah saat dikonfirmasi media ini melalui jaringan telepon whatsapp (22/3) adanya guru SMA Negeri berstatus PNS titipan dengan alasan berobat ini sangat tegas tidak diperbolehkan.
“Tidak ada istilah guru titipan, itu tidak diperbolehkan. Jika guru itu dititipkan mengajar di SMA lain kabupaten/kota lalu siapa yang mengisi laporannya. Kalau yang mengisi sekolah asal sementara guru tersebut tidak mengajar disitu namanya laporan fiktif,” ucap Didi yang juga mantan Kadis Kominfo Provinsi Kaltim ini.
Kalau memang mau pindah tugas urus pindah saja, tegas didik, jangan seenaknya dititipkan. Jika ketahuan itu titipan, hanya atas kesepakatan kerjasama antar kepala sekolah dengan alasan pertemanan dan kemanusian bisa repot urusannya.(vb/hd)