SAMARINDA – Tiga Kecamatan di Kota Samarinda saat ini masuk zona hijau covid-19. Data Dinas Kesehatan Samarinda pada 17 November 2021 pukul 17.00 wita, dari 10 Kecamatan yang ada di Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Sambutan sudah tidak ada yang terpapar covid 19.

Menanggapi hal tersebut Nursobah Anggota DPRD Samarinda dapil Samarinda Ilir, Sambutan dan Samrinda Kota menyebut hal itu bisa terjadi karena warga mulai taat dengan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menjalankan 3 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
“Saya mengapresiasi kinerja pemerintah kecamatan dan kelurahan yang selalu aktif melakukan razia Prokes dan edukasi kepada masyarakat. Alhamdulilah sekarang menjadi zona hijau, namun demikian kita harus tetap menjaga Prokes,” kata anggota Fraksi PKS Samarinda ini
Lebih lanjut, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan semua pihak perlu mendapatkan apresiasi dari semua pihak, karena mampu mengkomunikasikan hingga ke tokoh masyarakat. Dan dirinya berharap vaksinasi pun harus terus menerus digaungkan agar seluruh masyarakat bisa terjaga data tahan tubuhnya dan kebal terhadap virus ini.
“Kami berharap sosialisasi vaksin terus disuarakan dan perbanyak masyarakat yang divaksinasi. Dengan demikian harapan tentang covid-19 di Samarinda bisa hilang karena daya tahan tubuh bagus dan tidak rentan terkena virus,” ungkapnya
Dia menambahkan, zona hijau yang terjadi di tiga kecamatan tersebut perlu mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Samarinda dengan memberikan perbaikan infrastuktur kepada di 3 kecamatan tersebut.
“Lampu jalan yang gelap pada malam hari perlu diperbaiki agar terang dan tidak rawan kejahatan maupun kecelakaan termasuk juga pernaikan jalan-jalan yang sudah rusak perlu diperbaiki. Tujuannya mengapresiasi ketaat masyarakat hingga menjadi zona hijau,” ungkap Anggota Komisi I tersebut. (man)





