AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Tujuh Raperda Resmi Disahkan Jadi Perda Kota Samarinda

by Redaksi
November 26, 2021
in DPRD Samarinda
0
Bagikan

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyetujui 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam masa persidangan III di Gedung Utama DPRD Samarinda, Kamis (25/11/2021) malam.Dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2021 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, dan dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Dalam sambutan Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan harapan kerja sama dan koordinasi antara Pemkot dan DPRD Samarinda dapat terpelihara dengan baik demi kebaikan masyarakat Kota Samarinda dimasa yg akan datang. Menurutnya, Perda tersebut penting agar menjadi payung bagi Pemkot Samarinda dalam kelangsungan program kerja menuju kota pusat peradaban.

“Tujuh perda ini sangatlah penting bagi Pemkot Samarinda untuk menjadi payung dalam menjalankan program kerja Pemkot kedepan menuju Samarinda menjadi kota pusat peradaban,”papar Andi Harun dalam sambutannya di Gedung Utama DPRD Samarinda

Andi Harun berharap Perda tersebut dapat memajukan Kota Samarinda, serta dapat membuat tata kelola Pemerintahan menjadi lebih baik dan mendorong terbentuknya Samarinda kearah yang lebih baik.

“Saya juga berharap, Pimpinan DPRD Samarinda dan jajarannya dapat terus mengevaluasi Perda-perda lama maupun menginisiasi perda baru demi tata kelola Samarinda lebih baik,” harapnya

Sementara itu, Usai paripurna, kepada awak media, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menjelaskan bahwa, sebelumnya sebanyak 8 Raperda direncanakan bakal disahkan. Kendati, satu Raperda mengenai perizinan dihilangkan berdasarkan adanya dua pendapat.

“Dari bagian hukum Pemprov Kaltim menyarankan ada Raperda. Tapi berdasarkan hasil harmonisasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyarankan agar di include, kan saja dengan Raperda perampingan (perangkat daerah), supaya lebih efektif,”jelas Rofik.

Lanjut, dalam Paripurna tersebut, seluruh Fraksi DPRD Samarinda secara bersama-sama menyetujui Raperda tersebut menjadi sebuah Perda yang akan menjadi pedoman Pemerintah Kota Samarinda dalam menjalankan Pemerintahan kedepan.

Adapun 7 Raperda yang telah disetujui tersebut terbagi menjadi satu usulan DPRD Samarinda dan enam lainnya adalah usulan Pemkot Samarinda.

Raperda Usulan DPRD Kota Samarinda.

1.Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah    Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah    Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Adapun usulan Pemkot Samarinda antara lain.

1.Raperda Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum    Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan   Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

2.Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Samarinda Jaya   Abadi Kota Samarinda.

3.Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

4.Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

5.Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

6.Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang   Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (man/adv)


Bagikan
Previous Post

Jambore Pariwisata Hadirkan Atraksi Kesenian dan Olahraga Tradisional

Next Post

Jadi Rujukan di Indonesia Timur, RS Mata Kaltim Gandeng Semesta Academy

Next Post

Jadi Rujukan di Indonesia Timur, RS Mata Kaltim Gandeng Semesta Academy

Satlantas Polres Batu Berbagi Sayur Pada Warga Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved