AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Wali Kota Samarinda Perintahkan Penyekatan Pintu Masuk

by Redaksi
July 6, 2021
in Samarinda
0
Bagikan

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditetapkan mulai Senin (5/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengerahkan seluruh sumber daya dari jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan penerapan PPKM berjalan efektif demi menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home, Red) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wali Kota seusai memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Utama Balai Kota, Senin (5/7/2021) siang.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga berpesan kepada seluruh pemilik usaha dari Tempat Hiburan Malam (THM), mall-mall, dan kafe-kafe untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) serta membatasi jam buka hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WITA di malam hari.

“Kami juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan,” ungkap Wali Kota dalam rilis Pemkot Samarinda

Ia melanjutkan, perlu juga digarisbawahi, Pemkot hanya memberikan kelonggaran kepada toko-toko yang menjual kebutuhan bahan pokok serta Apotek sampai pukul 23.00 WITA.

Andi Harun meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan bersama.

“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, serta atas ridho Allah SWT, maka pandemi Covid-19 dapat segera berlalu dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal seperti sedia kala,” kata Andi Harun. (Kmf/Man)


Bagikan
Previous Post

Gubernur Berharap Prestasi Olahraga Kaltim Lebih Baik

Next Post

PPU-Balikpapan Jalin Kerjasama Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

Next Post

PPU-Balikpapan Jalin Kerjasama Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

Teknologi Tepat Guna Dapat Tingkatkan Perekonomian Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved