Batu – Warga desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu cemas terkait proyek pembangunan kolam ikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batu. Warga pun bersama dengan 8 orang Komunitas Peduli Lingkungan seperti Nawakalam Gemulo, MCW dan Himpunan Tirtosari mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DHL ) Kota Batu, Senin ( 4/10/2021) untuk mempertanyakan keberadaan proyek kolam ikan yang dibangun didekat sumber air Umbul Gemulo.
Juru bicara warga desa Bulukerto, Pradikta Indra menyebutkan, warga resah karena tanpa sepengatahuan aparat desa, ada pembangunan 3 kubangan besar air yang tepat berada di sebelah kawasan sumber mata air umbul gemulo. Hal itu diketahui masyarakat dan mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan safari lingkungan di sumber mata air Umbul Gemolu , sekitar 25 September lalu.
Disebutkan Indra panggilan akrabnya, Mata air Umbul Gemulo terletak di aliran sungai dari Gunung Arjuno. Sumber air itu mengairi setidaknya empat desa, yakni Desa Bulukerto, Desa Bumiaji, Desa Pandanrejo, dan Desa Sidomulyo. Sumber mata air ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga serta mengairi perkebunan baik untuk tanaman hias, sayuran, hingga buah-buahan.
Padahal menurut Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung yang mengatur 200 meter dari mata air harus jadi daerah steril dari pembangunan apapun.
“Oleh karena itu kami mempertanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, apa maksud dengan membangun kolam ( kubangan ) air sebanyak 3 unit tersebut, tanpa “ kulonuwun “ ( permisi –red ) kepada aparat desa.” Tegas Indra bersemangat.
Sumber mata air umbul gemulo merupakan kawasan lindung yang artinya adanya perlindungan mata air terhadap kegiatan budidaya yang dapat merusak kualitas air dan kondisi fisik kawasan dengan sekurang-kurangnya jari-jari 200 meter di sekitar mata air. Dengan adanya kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup maka sudah seharusnya kegiatan yang berada di kawasan sumber mata air umbul gemulo memiliki atau mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Selain itu dalam upaya pembangunan perlu melibatkan peran serta masyarakat.
Asset Pemda
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Areis Setiawan menyambut baik kedatangan warga masyarakat bersama para komunitas peduli lingkungan di kantornya.
Menurutnya, seperti “ Gayung bersambut “ antara keinginan Pemerintah Daerah Kota Batu membangun (membuat) kolam untuk pembibitan ikan “endemic“ yang kini mulai punah dengan keinginan masyarakat yang memempertahankan kawasan lindungan.
Pihaknya tidak permisi ke aparat desa saat pembuatan kolam ikan tersebut, karena Kawasan dan tanah itu merupakan asset pemda Kota Batu. Apalagi proses pembangunan kolam ikan itu sangat diperlukan untuk pemijaan ikan yang kini sedang mengalami kepunahan.
“Jadi kami diburu dengan banyaknya ikan-ikan yang segera menetas telurnya, sehingga kami lakukan pembangunan 3 kolam ikan tersebut, jika tidak segera diatasi dengan pembangunan kolam peminjaan. Dikhawatirkan ikan mati,” tegas Aries Setiawan.
Pembuatan 3 kolam ini, tidak mempergunakan pondasi semen atau batu bata, melainkan langsung tanah. Pembuatan kolan kerjasama dengan Shining Bratas dan komunitas Banyu Bening yang peduli terhadap lingkungan hidup, utamanya keberadaan budidaya ikan air tawar yang merupakan ikan endemic ( khas ) kota Batu, yang kini mulai punah. Seperti jenis ikan Tombro, Punten dan Sengkaring serta Koi.
Dikatakannya, Ikan – ikan ini jika sudah menetas dan besar akan dikembalikan kepada komunitas Banyu Bening untuk ditebar kembali ke Sungai yang ada di sekitar Lokasi. Ikan yang dikembangkan antara lain ikan Tombro, Punten, Sengkaring dan Koi.
“Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dalam pengelolaan kawasan konservasi dan hutan lindung yang ada di sumber mata air Umbul Gemolo selalu melibatkan masyarakat yang ada disana,” tutur Aries.(*/Buang)




