PASER – Seorang sopir speed boat Mizwar(30) temukan jenazah bayi tersangkut di sebuah ranting kayu kering di aliran sungai kandilo. Penemuan jenazah terjadi saat Mizwar hendak pergi meninggalkan halte air di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada Kamis (17/8/2023) dini hari.
Kasatreskrim Polres Paser IPTU Helmi Septi Saputro melalui Unit Identifikasi Briptu Wahyu Maulidani menyampaikan, seorang driver speed boat melakukan upaya evakuasi terhadap penemuan jenazah bayi tersebut.
“Sempat dikira boneka, karena tidak ada sehelai kain pun di tubuh jenazah bayi tersebut. Merasa kasihan, saksi membawa jenazah bayi itu ke dalam speed boatnya dan membungkusnya dengan menggunakan baju miliknya,” ucap Briptu Wahyu Maulidani.
Mizwar yang pada saat itu takut, memutuskan untuk membawa jenazah bayi tersebut kerumah keluarganya di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot. Setelah tiba dirumah keluarganya tersebut, barulah Mizwar melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
“Waktu itu saksi ketakutan dan bingung. Setelah berada dirumah keluarganya di Desa Rantau Panjang, barulah ia melaporkan penemuan tersebut ke Polres Paser,” jelasnya.
Setelah menerima laporan adanya penemuan jenazah bayi, Sat Reskrim Polres Paser langsung melakukan upaya evakuasi terhadap jenazah bayi itu. Kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Paser untuk dilakukan autopsi.
“Kami menyerahkan jenazah bayi kepada pihak rumah sakit. Diketahui bahwa jenazah bayi tersebut baru meninggal beberpaa jam yang lalu. Tubuh jenazah bayi masih terdapat lendir air ketuban,” terangnya.
Sedangkan keterangan dari pihak RSUD Panglima Sebaya, jenazah bayi tersebut masih berusia tujuh bulan kandungan. Dlahirkan secara paksa atau biasa dikenal dengan tindakan aborsi.
“Ari-ari pusar juga dipotong secara paksa, karena tidak rapi. Telinga bayi sebelah kanan juga hilang dimungkinkan dimakan ikan atau binatang lainnya,” tutur Wahyu.
Saat ini jenazah bayi tersebut masih di RSUD Panglima Sebaya Paser. Rencananya, jenazah bayi tersebut akan dikebumikan pada Jumat. (fi)







