AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Pertamina Tambah 42 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Masyarakat Miskin Samarinda

by Redaksi
November 5, 2022
in Samarinda
0
Bagikan

SAMARINDA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan tambahan penyaluran fakultatif untuk LPG Subsidi 3 Kg sebanyak 42.560 tabung untuk wilayah Kota Samarinda.

Penambahan fakultatif akan dimulai dari tanggal 5 hingga 8 November 2022.

“Setiap harinya akan diberikan penambahan sekitar 10.640 tabung, penambahan tersebut hanya untuk di wilayah Kota Samarinda,” tutur Susanto August Satria, Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Kamis (4/11/2022).

Satria mengungkapkan penambahan fakultatif ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan produk subsidi.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dijalin bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda atas andil dalam pengawasan pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg,” ujar Satria.

Satria menyampaikan hingga 30 Oktober 2022, Pertamina telah manyalurkan sebesar 81 persen dari total kuota yang ditetapkan Pemerintah. Demi menjaga pasokan hingga akhir tahun, Pertamina menghimbau masyarakat katagori mampu untuk beralih ke produk non subsidi yakni Bright Gas 5,5 Kg, agar produk LPG Subsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina menegaskan bahwa penyelewengan produk LPG Subsidi merupakan tindakan illegal yang dapat dikenakan sanksi pidana oleh aparat yang berwajib. “Kami sangat membuka masukan dari masyarakat apabila memiliki kendala dalam pelayanan produk Pertamina, masyarakat dapat langsung menghubungi ke kontak Pertamina di 135,” katanya.(*)


Bagikan
Previous Post

Bantah Serobot Lahan, PT Saraswanti Bakal Laporkan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Bupati Paser Pimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana

Next Post

Bupati Paser Pimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana

Zubaidi - Kepala ATR/BPN Kabupaten Paser

Kepala ATR/BPN Paser Belum Mengetahui Kepastian Kepemilikian Lahan Sengketa PT. SSM vs Robert Saragih

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved