SAMARINDA – Lapas Kelas IIA Samarinda menggelar Penutupan Program Rehabilitasi Sosial bagi 180 Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP). Kegiatan berlangsung di Jl. Padat Karya Jl. Bayur No.Desa, Sempaja Utara, Samarinda. Penutupan dilakukan Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI Drs Elly Yuzar. Rabu 30 Agustus 2023.
Elly Yuzar mengatakan, Lapas Narkotika Samarinda sudah melakukan berbagai upaya yang sangat baik dalam memberikan pelayanan, suasana dan kondisi Lapas nyaman, serta semoga Lapas Narkotika Samarinda bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
“Lapas bisa maju bila melakukan beberapa hal diantaranya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti dengan LSM, lembaga dan pemerintahan terkait,”ujarnya
Pihaknya berharap, warga binaan setelah direhabilitasi selama 6 bulan akan me sehat baik mental maupun spiritual , mereka jangan dilepas begitu saja , harus terus dipantau dan terus dilakukan pembinaan agar mereka benar benar menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat.
“Kepada warga binaan saya berharap untuk menjadi duta di masyarakat , ikut membantu masyarakat untuk menjauhi narkoba,” anda dikukuhkan menjadi duta , yakinlah doa, saudara, anak, istri akan mendoakan anda untuk menjadi lebih baik,”tegas Elly Yuzar
Kadivpas Kemenkumham Kaltim Jumadi dalam sambutanya meminta bahwa kalapas Narkotika Samarinda betul betul bisa membawa warga binaan bisa menjadi lebih baik.
“ Alhamdulillah kalapas sudah punya klinik kali ini bertujuan agar dapat bermitra dengan BPJS Kota Samarinda.Tak hanya warga binaan Lapas Narkotika Samarinda saja yang menerima manfaatnya, bahkan warga masyarakat sekitar Lapas Narkotika Samarinda pun dapat melakukan pengecekan kesehatan di Klinik Pratama Laksusda menggunakan fasilitas BPJS.,” kata Jumadi
Diharapkan dengan adanya peningkatan pelayanan kesehatan ini dapat bermanfaat untuk warga binaan serta masyarakat luas, disamping pelayanan kesehatan lapas juga punya masjid, gereja, lembaga ketrampilan dan lain lain
Sementara itu Ketua Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat melaporkan , bahwa Kalapas Narkotika Samarinda dalam rehabilitasi tahun 2023 ini meliputi 180 warga binaan pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik bagi narapidana narkoba, meskipun menghadapi keterbatasan ruang dan fasilitas.
“Maksud dan tujuan rehabilitasi pemasyarakatan merupakan proses rehabilitasi terpadu, yang mencakup rehabilitasi medis, sosial dan pasca .Tujuan dari kegiatan ini adalah agar WBP (warga binaan pemasyarakatan) berhenti menggunakan zat, tidak terlibat dalam jaringan, kembali produktif dan mampu mengembangkan diri dan memiliki kualitas hidup yang baik bisa berguna bagi masyarakat
Hidayat melanjutkan kegiatan berjalan selama 156 hari dimulai dari tanggal 14 februari 2023 hingga 30 Agustus 2023. Kegiatan rehabilitasi ini tidak terlepas dari bantuan, pembinaan dari berbagai pihak seperti BNN (Badan narkotika Nasional) Yayasan sekata Foundation Samarinda yang tidak henti hentinya membantu program rehabilitasi,
Pada kesempatan ini 2023 Lapas Narkotika samarinda sudah mempunyai klinik, sertifikat halal dari MUI juga BPJS kesehatan.
“ Tak hanya warga binaan Lapas Narkotika Samarinda saja yang menerima manfaatnya, bahkan warga masyarakat sekitar Lapas Narkotika Samarinda pun dapat melakukan pengecekan kesehatan di Klinik Pratama Laksusda menggunakan fasilitas BPJS.”
Makasih kepada pemkot,,Klinik lapas izin dari pemkot, sertifikat halal mui, kemudian BPJS kota samarinda dan lain lain lain.
Lanjut Hidayat 2023, lapas narkotika samarinda melalui dirjen telah ditetapkan sebagai salah satu percontohan upt se Indonesia Terus Berkarya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menjadi 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan layanan Kesehatan Lapas-Rutan Se-Indonesia,
“Hal ini merupakan suatu komitmen kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda, untuk terus meningkatkan pelayanan kita terhadap warga binaan, dengan adanya raihan ini memberikan energi bagi kami sehingga dapat terus semangat untuk memberikan yang terbaik,” Ucap Hidayat,
Hadir dalam penutupan rehabilitasi Warga Binaan Narkotika Samarinda, kepala kantor Wilkayah kementrian Hukum dan HAM Kaltim, Ketua DPRD Samarinda, Kapolres Kota samarinda, Kepala Kejaksaan Negri Kota Samarinda ,ketua MUI Kota Samarinda dan ungsur LSM, Tokoh masyarakat dan ulama.(ghib)