Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memberikan perhatian khusus terhadap transformasi yang tengah dilakukan oleh PT Migas Mandiri Pratama. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Kaltim Jumat (8/8/2025), ia mengungkapkan pentingnya penyesuaian perusahaan tersebut dengan regulasi terbaru untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional.
PT Migas Mandiri Pratama, yang didirikan sebelum dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54, kini dianggap perlu melakukan perubahan agar operasional perusahaan sesuai dengan dinamika regulasi yang terus berkembang.
Transformasi PT Migas Mandiri Pratama sendiri dinilai sebagai langkah strategis yang harus diambil guna meningkatkan tata kelola perusahaan negara yang bergerak di sektor migas tersebut. Dengan pembaruan ini, diharapkan perusahaan dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan transparan.
Selain itu, penyesuaian regulasi juga menjadi upaya untuk menghadapi tantangan pasar energi yang semakin kompetitif dan dinamis, terutama dalam konteks kesiapan menghadapi era energi baru dan terbarukan.
“PT Migas Mandiri Pratama lahir sebelum PP 54 diterbitkan, jadi wajar jika beberapa pasal perlu disesuaikan. Ini penting agar pengelolaannya lebih profesional dan sejalan dengan regulasi terbaru,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa penyesuaian regulasi yang tepat, keberlangsungan dan kepercayaan terhadap perusahaan akan sangat mudah terganggu dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Ia pun menyampaikan beberapa sejumlah catatan penting:
- Tata kelola yang transparan dan patuh hukum menjadi pondasi utama.
- Manajemen risiko harus matang, mengingat bisnis migas memiliki tingkat ketidakpastian tinggi. Modal dan aset harus dikelola hati-hati dan transparan.
- Sumber daya manusia yang profesional dan bebas intervensi politik menjadi keharusan. Baharuddin menegaskan, keberhasilan perusahaan sangat ditentukan oleh orang-orang yang menjalankannya.
- Aspek lingkungan dan sosial tidak boleh diabaikan, karena aktivitas migas berisiko menimbulkan dampak ekologis.
Ia juga menekankan perlunya komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan usaha demi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Kita minta perusahaan juga punya komitmen pada keberlanjutan,” tambahnya.
Dalam perkembangan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait PT Migas Mandiri Pratama, Politisi dari Fraksi PAN – NasDem itu pun mendukung penuh agar pembahasan dilakukan secara lebih mendalam dan teknis bersama komisi terkait agar menghasilkan produk hukum yang matang dan aplikatif.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam mendukung proses transformasi ini, mulai dari DPRD Kaltim, manajemen PT Migas Mandiri Pratama, hingga pemerintah daerah dan pusat. Kerjasama ini penting untuk sinergi yang solid dalam mengawal kedaulatan energi daerah.
Proses pembahasan raperda transformasi PT Migas Mandiri Pratama akan menjadi fokus utama Komisi I DPRD Kaltim dalam waktu dekat, sebagai bagian dari upaya legislative oversight dan penguatan regulasi daerah.
“Kami mendukung agar raperda ini dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait secara teknis dan mendalam,” tegasnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







