SAMARINDA –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah dengan wartawan yang bekerja dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim, di Cafe Yens Delight Jalan Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (28/11/2023).
Asintel Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto serta staff bidang Intelijen Kejati Kaltim mengucapkan rasa terima kasih kehadiran wartawan dalam kegiatan ini.
Ia berharap kehadiran dirinya di lingkungan wilayah kerja di Kejati Kaltim, dapat mempermudah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media di Kaltim.
“Saya sudah mendengar, sudah ada terbentuk Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) di Samarinda, dan saya inginkan rekan media bisa bentuk di Kejati Kaltim juga,” imbuhnya.
Forum ini diharapkan memudahkan program kerja wartawan lingkup wilayah kerja Kejati Kaltim sejalan dengan kegiatan Kejati Kaltim, bisa dalam bentuk pelatihan ataupun workshop bagi para wartawan.
Ia pun berharap nantinya forum yang terbentuk menggelar pelatihan ataupun workshop kepada wartawan agar lebih mudah memahami teknis kerja kejaksaan dalam menangani perkara tindak pidana.
Selain itu ia meminta wartawan tetap menulis kritis, jika melihat adanya kejanggalan dalam kinerja di lingkup wilayah kerja Kejati Kaltim.
“Silahkan laporkan ke saya jika ada informasi oknum yang bersikap tercela di tengah pelayanan ke masyarakat, saat menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim Intoniswan mengatakan sangat mendukung upaya pihak Kejati Kaltim menjalin silaturahmi dan kerjasama dengan media, agar masyarakat bisa mengetahui segala bentuk informasi di Kejati Kaltim.
“Kami dukung keinginan dari Asintel Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi terkait pembentukan Forwaka di Kejati Kaltim,” ujarnya.
Ia pun berharap dengan kehadiran Forwaka ini bisa meningkatkan pengetahuan teknis terkait kinerja Kejati Kaltim,” tuturnya.
“Terutama bagi wartawan muda yang masih belum memahami mekanisme ataupun aturan dalam hal kinerja kejaksaan menangani tindak perkara pidana, sehingga penyampaian ke masyarakat lebih akurat dan berkualitas,” pungkasnya. (hel)