AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Belum Ada Arahan untuk ASN Kaltim Melakukan WFH

by Redaksi
May 8, 2022
in Kaltim
0
Sri Wahyuni, Sekdaprov Kaltim

Sri Wahyuni, Sekdaprov Kaltim

Bagikan

SAMARINDA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyetujui agar Aparatur Sipil Negara di Pulau Jawa yang melakukan perjalanan kembali ke Jakarta untuk bekerja dari rumah (WFH/Work From Home) hingga sepekan ke depan.

Namun imbauan Menpan RB ini ternyata tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara di Provinsi Kalimantan Timur. Dihubungi Minggu malam (8/5/2022), Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, MPP menjelaskan jika imbauan tersebut tidak berlaku bagi ASN di Kaltim, sehingga pada awal pekan besok (Senin, 9 Mei 2022) ASN khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim tetap masuk bekerja seperti sebelumnya.

“Secara resmi belum ada surat pemberitahuannya. Lagi pula tingkat kemacetan yang dimaksud berkenaan dengan kondisi (arus balik pemudik ke Jakarta) di Pulau Jawa khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek),” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Ahad (8/5/2022).

Sri Wahyuni juga mengirimkan lampiran Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 065/0395/B.Org-TL tanggal 24 Januari 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut dijelaskan untuk layanan Non Esensial pada Level 3 maka maksimal 50% pegawai  dapat bekerja langsung dari kantor dan 50 % sisanya bekerja dari rumah. Jika ditemukan klaster penyebaran Covid-19 maka kantor harus ditutup selama 5 hari berturut-turut. Sedangkan untuk Level 3 sektor Esensial, maksimal 100% diperbolehkan untuk bekerja langsung.

Sementara untuk Level 2 penyebaran Covid-19, untuk sektor Non Esensial 50% pegawai WFO dan sisanya 50 % diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH). Sedangkan untuk sektor Esensial, maka pegawai diperbolehkan 100% bekerja dari kantor.

“Jadi Kaltim masih ada pengaturan WFH (bekerja dari rumah) sesuai dengan kondisi daerah. Samarinda sudah zona Hijau,” ujarnya.

Hingga Sabtu (7 Mei 2022) status penyebaran Covid-19 di Kaltim, 3 kabupaten/kota yaitu Samarinda, Paser dan Mahakam Ulu dengan zona Hijau atau nihil kasus Terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan 7 kabupaten lainnya di Kaltim masih berlaku zona Kuning atau terdapat kasus Terkonfirmasi Positif dengan jumlah antara 1-25 orang. (yan/adv/KominfoKaltim)


Bagikan
Previous Post

Kaltim Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Hilirisasi Industri

Next Post

Hadi Mulyadi : Bulan Mei Menjadi Barometer, Pandemi Covid-19  Menuju Endemi

Next Post
Hadi Mulydi, Wakil Gubernur Kaltim

Hadi Mulyadi : Bulan Mei Menjadi Barometer, Pandemi Covid-19  Menuju Endemi

Gubernur Kaltim Undang 31 Gubernur Dalam Pembahasan DBH - SDA

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved