SAMARINDA – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli jalankan program jaminan kesehatan bagi tenaga kerja rentan di Wilayah Kabupaten Paser melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program ini Bupati Paser menerima penghargaan Paritrana Award Kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor kepada dr. Fahmi Fadli saat Launching perlindungan 100.000 pekerja rentan Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada No. 1 Kota Samarinda, Rabu (5/7/2023).
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, program ini sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu dan progresnya sudah mencapai 60 persen atau berkisar 32.000 lebih pekerja rentan sudah mendapatakn jaminan kesehatan.
“Pemkab Paser melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sudah mensosialisasikan ke 10 kecamatan pada bulan Mei dan Juni. Baru 30 desa sudah masuk dari 139 desa,” kata dr. Fahmi Fadli.
Pelayanan jaminan kesehatan itu diberikan kepada para pekerja dari umur 18 sampai 65 tahun yang masuk dalam kategori rentan. Diantaranya, Marbot, Guru Ngaji, Pelaku UMKM, Nelayan, Petani serta tenaga Kesehatan di Desa.
Kedepannya, lanjut Bupati Paser, penghargaan ini memberikan semangat baru bagi Pemkab Paser. Lebih meningkatkan capaian program jaminan kesehatan untuk semua pekerja rentan yang ada di Kabupaten Paser.
“Dengan penghargaan ini, tentu kami akan lebih meningkatkan kinerja, agar progres program jaminan kesehatan untuk pekerja rentan bisa 100 persen tahun ini,” ucapnya.
Program ini tentu sangat membantu masyarakat yang kurang mampu. Sehingga, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser secara perlahan akan meningkat. Ini untuk mewujudkan Visi Misi Paser MAS (Maju, Adil, Sejahtera). (fi/adv)