SAMARINDA – Dewan Pimpinan MUI Kota Samarinda melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) menggelar Kegiatan Pertemuan Penggalangan Stakeholder dalam rangka Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan, Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sosialisasi Registrasi Izin Edar Badan POM bagi UMKM/Pelaku Usaha se Kota Samarinda di Hotel Mercure Samarinda, Senin (18/9/2023).
Ketua MUI Kota Samarinda KH Muhammad Mundzir sangat mendukung kegiatan pencegahan kejahatan masalah obat dan makanan karena Kejahatan di bidang obat dan makanan menjadi ancaman serius mengingat obat dan makanan merupakan komoditi strategis bagi masyarakat. Kejahatan obat dan makanan tidak hanya berdampak terhadap aspek kesehatan namun juga dapat merugikan aspek ekonomi maupun sosial.
“MUI sangat mendukung kegiatan ini dan MUI juga siap bekerja sama untuk ikut mencegah kejahatan masalah obat dan minuman karena ini juga merupakan tugas MUI untuk mengayomi dan membantu umat dari makanan yang berbahaya, MUI juga menekankan agar umat memakan makanan yang halal,” ujar KH Muhammad Mundir
MUI mengingatkan agar umat islam menjauhi makanan yang diharamkan, karena makanan halal lebih banyak dan yang haram itu sedikit. Ada ratusan makanan yang halal sedangkan yang haram hanya puluhan.
Lanjut KH Muhammad Mundir makanan yang haram ada dalam Al-Quran Surat Al-Maidah Ayat 3. “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik,“ kata mantan Ketua NU Samarinda
KH Mundzir juga menghimbau kepada para pelaku usaha, di Indonesia ini mayoritas islam, sudah selayaknya produk produk yang dibuat para pelaku usaha juga harus halal, harus ada sertifikat halalnya. Sertifikat halal disamping membuat para konsumen merasa aman, makanannya juga jadi berkah.
Kepala Balai Besar POM Samarinda Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc berharap kerjasama MUI dan POM Samarinda bisa terus dilanjutkan, karena memberantas kejahatan obat ini, BB POM tidak bisa sendirian harus saling membantu, menguatkan, apalagi MUI dengan ceramahnya, khutbahnya bisa bersuara untuk mencegah kejahatan obat terlarang.
Sem Lapik juga mengingatkan agar pelaku usaha betul betul profesional dengan membuat produknya dengan bahan yang baik dan harus halal, jangan sampai memproduksi bahan yang berbahaya dan dilarang karena bila dikonsumsi bisa merusak ginjal dan kanker.
“Banyak ditemui pelaku usaha masih menggunakan boraks, formalin dan pewarna, padahal itu berbahaya bagi ginjal juga bisa menyebabkan kanker, juga kita temui kosmetik yang tidak aman bukan memutihkan wajah malah merusak,” ujar Sem Lapik,
Oleh karena itu pihaknya berharap agar pelaku usaha mengikuti aturan, apalagi ada sertifikat halal yang dilakukan oleh LPPOM MUI tentu akan aman dan halal.
Lanjut Sem Lapik Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim akan menjadi peluang usaha bagi pengusaha maupun UMKM. IKN katanya bisa menjadi salah satu pendorong peningkatan usaha, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, Pemindahan IKN.
Selain menjadi peluang, tentu juga menjadi tantangan bagi pelaku UMKM, bukan saja menghasilkan produk yang kompetitif, tetapi bagaimana meningkatkan SDM, sehingga menjadi UMKM yang berkapasitas, berkualitas dan mampu berdaya saing.
Sementara itu kepada Media ini Wakil Ketua MUI bidang Pemberdayaan Ummat Ika Siswanto mengatakan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah mendukung UKM memproduksi produk yang berkualitas dan halal
“Kegiatan ini bentuk kolaborasi Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) , Pegadaian dan Komisi pemberdayaan ekonomi umat MUI Samarinda,” ujar Ika Siswanto
Lanjut Ika Siswanto peserta dari kegiatan ini sekitar 75 orang terdiri dari para pelaku UMKM, ormas Islam MUI, NU Muhammadiyah kota Samarinda.(ghib)