Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, S. Pd, menyoroti pentingnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Damayanti, pendidikan yang berkualitas tidak cukup hanya dengan memberikan layanan gratis tanpa didukung sarana dan prasarana yang memadai. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang lengkap menjadi kunci agar program-program pemerintah, seperti pendidikan dan cek kesehatan gratis, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Pendidikan harus diimbangi dengan sarana dan prasarana. Sesuatu itu menjadi hal yang percuma, gratis tetapi tidak dibarengi dengan sarana dan prasarana. Mungkin tadi yang disampaikan benar, cek gratis tapi kalo tidak dibarengi dengan sarana prasarana bagaimana mau dapat yang gratis nya,” ujar Damayanti, Senin (2/6/2025).
Ia juga menambahkan, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong adanya pemetaan infrastruktur secara menyeluruh, baik untuk pendidikan maupun kesehatan. “Nah artinya kami teman-teman dari komisi IV dan saya pribadi juga mendorong adanya pemetaan. Pemetaan terhadap infrastruktur baik itu infrastruktur pendidikan maupun infrastruktur kesehatan jangan sampai 3T itu terabaikan karena memang posisinya amat jauh,” lanjutnya.
Damayanti menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah 3T. Ia berharap pemerintah lebih hadir dan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah terpencil, tidak hanya fokus pada masyarakat perkotaan.
“Penting banget artinya lagi-lagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kita mengedepankan itu bagaimana pemerintah hadir tidak hanya untuk masyarakat di perkotaan tetapi juga didaerah 3T,” tegasnya.
Selain itu, Damayanti menyoroti perlunya kebijakan insentif yang berbeda antara tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah 3T dengan mereka yang bertugas di perkotaan. Menurutnya, penyamaan insentif akan membuat tenaga profesional lebih memilih bekerja di perkotaan, sehingga daerah 3T semakin kekurangan tenaga ahli.
“Pemerintah harus peka terhadap hal itu harus ada pembeda antara tenaga pendidik dengan tenaga kesehatan yang berkenan di daerah 3T. Misalnya insentif nya jangan disamakan yang dikota sama didaerah 3T kalo disamakan ya orang pastinya orang akan berbondong-bondong didaerah perkotaan, hargai mereka, hargai tenaga mereka, hargai pengorbanan mereka yang mungkin bisa jadi harus jauh dari keluarga,” jelas Damayanti.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif khusus bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah 3T. “Mungkin dengan cara memberikan insentif yang berbeda dengan teman-teman tenaga kesehatan ataupun tenaga pendidik yang posisinya di daerah kota,” tutupnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







