Samarinda – Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kutai Timur (Kutim) di Kantor DPRD Kaltim menjadi sebuah pertemuan yang penting. Kunjungan kerja ini difokuskan pada pembahasan isu pendidikan, khususnya terkait pengelolaan dan pemerataan fasilitas pendidikan di tingkat SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Dalam diskusi yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, DPRD Kutim menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi masyarakat. Terkhususnya terkait minimnya ketersediaan fasilitas sekolah, terutama minimnya bangku bagi anak siswa didik baru di sekolah negeri.
Dalam pertemuan tersebut, Darlis Pattalongi, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, juga menegaskan bahwa urusan SMA memang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov.
“Urusan SMA memang wewenangnya ada di Pemprov. Apa yang mereka sampaikan tadi sesuai dengan cakupan kami, termasuk soal distribusi peserta didik dan pemerataan fasilitas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, 10 Juli 2025.
Perlu diketaui bahwa, jumlah lulusan SMP yang tinggi tidak sebanding dengan kapasitas daya tampung SMA/SMK negeri yang terbatas. Pada tahun ajaran 2025/2026, sekitar 600 lulusan SMP di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan diperkirakan tidak tertampung di sekolah negeri yang ada. Hal ini membuktikan bahwa masih banyaknya keterbatasan ruang belajar dan fasilitas di sekolah negeri yang belum mampu mengakomodasi seluruh calon siswa, sehingga terjadi krisis daya tampung terutama di SMA negeri di wilayah Sangatta.
Ia juga mengungkapkan bahwa, tantangan lain yang dihadapi dalam permasalahan ini ialah mengenai persepsi masyarakat yang cenderung memprioritaskan sekolah negeri sebagai pilihan utama, sehingga sekolah swasta kurang diminati meskipun memiliki kualitas yang sebanding. Hal ini menyebabkan beban pendaftar di sekolah negeri semakin tinggi sementara sekolah swasta kekurangan siswa.
Padahal sekolah swasta juga mendapat dukungan anggaran dari BOSNAS dan BOSDA yang dapat menunjang operasional dan mutu pembelajaran.
“Banyak orang tua masih berpikir sekolah negeri adalah satu-satunya pilihan terbaik. Padahal sekolah swasta juga didukung anggaran BOSNAS dan BOSDA yang bisa menopang operasional dan mutu pembelajaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa, DPRD dan Dinas Pendidikan pun mendorong agar mengupayakan percepatan pembangunan sekolah baru, mendorong sinergi antara sekolah negeri dan swasta, serta mengedukasi masyarakat agar tidak hanya terpaku pada sekolah negeri sebagai satu-satunya pilihan utama dalam pendidikan menengah di Kutai Timur.
“Pemerintah tidak bisa hanya membangun sekolah negeri, tapi juga wajib memastikan sekolah swasta bisa hidup dan berkembang. Ini bagian dari strategi pemerataan pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah tersebut meliputi pembangunan sekolah baru serta penambahan ruang kelas di sekolah yang sudah ada guna menampung jumlah peserta didik yang terus bertambah.
Untuk solusi jangka pendek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) dikabarkan tengah mengkaji penambahan kapasitas per kelas, dari semula 36 menjadi 38 hingga 40 siswa.
Dan untuk upaya jangka panjang, ia menyampaikan rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di dua wilayah padat penduduk, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Beberapa sekolah negeri juga akan diperluas dengan penambahan ruang kelas baru (RKB).
“Kami sudah mendengar langsung dari lapangan. Dinas Pendidikan sudah menyiapkan langkah-langkah, termasuk pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas di sekolah yang sudah ada,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutim untuk mendapatkan gambaran langsung tentang kebijakan dan program yang sedang dijalankan oleh Pemprov Kaltim dalam bidang pendidikan. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara DPRD Kutim dan Komisi IV DPRD Kaltim, diharapkan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah Kaltim dapat terus meningkat, sehingga semua anak didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







