PASER – Masih banyaknya masyarakat yang belum taat dalam berlalu lintas, membuat Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu, menetapkan Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser dengan menggagas kampung tertib lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo, mengatakan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan kampung percontohan lalu lintas yang tertib dan aman kepada masyarakat. Sebagai desa awal, Desa Jone resmi ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Desa Jone ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas ini ditujukan untuk percontohan di Kabupaten Paser. Supaya masyarakat tahu betapa pentingnya menaati aturan lalu lintas,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Sarana edukasi di kampung tertib lalu lintas menurutnya bisa diterapkan dalam sejumlah aturan. Sebab meski berkendara di kampung, masyarakat tetap harus mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Lanjutnya, mendidik masyarakat sangatlah penting. Karena selama ini tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangatlah kurang. Masyarakat sering menyepelekan akibat dari tidak tertib lalu lintas.
“Walaupun berkendaranya jarak dekat, tetap harus tertib lalu lintas,” tegas Hari.
Oleh sebab itu, kampung tertib lalu lintas ini dibuat, agar Kampung – kampung yang lain nantinya, kata Hari, bisa mengikuti aturan dalam berlalu lintas seperti wajib pakai helm, anak yang masih dibawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor dan disiplin lainya harus ditingkatkan.
Disisi lain, salah satu warga yang tingga di Gang Alif 2 Desa Jone, Ardiansyah mengucapkan terima kasih Kepada Polres Paser, terkhusus Satlantas Polres Paser atas kepercayaan menjadikan kampungnya sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
“Terima kasih atas apa yang telah diberikan. Warga Gang Alif 2 khususnya dan Desa Jone pada umumnya teredukasi betapa pentingnya tertib berlalu lintas agar selamat dalam berkendara,” tambah Ardiansyah yang akrab disapa Om Ndoets dikalangan remaja itu.
Pelajaran yang diberikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Paser IPDA Slamet Saputra dan Baur SIM Aipda Indrawan Krisdianto cukup mengugah kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas.
Mengingat kurangnya kesadaran warga yang berdomisilindi Desa Jone masih ada yang kurang memahami dampak dari tidak tertib lalu lintas.
“Desa Jone memang layak untuk dijadikan pilot projek pada 2022 ini. Pasalnya banyak penduduk yang bermukim di sini dan perlu diingatkan selalu agar tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(fi)







