AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Diduga Korupsi Pemanfaatan Lahan Transmigrasi, Kantor PT. JMB Digeledah Kejati Kaltim

by Redaksi
November 20, 2024
in Hukum & Kriminal
0
Bagikan

SAMARINDA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim kembali melakukan tindakan penggeledahan di kantor PT. Jembayan Muarabara Group Komplek Ruko Mahakam Square Kelurahan Sungai Kujang Kota Samarinda, Rabu (20/11/2024).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto, tindakan penggeledahan merupakan upaya paksa penyidik dalam rangka mengumpulkan barang bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB.

“Hasil penyidikan dalam dua perkara tersebut, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup adanya pemanfaatan secara tidak sah dan keduanya dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkap Toni.

Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen,maupun beberapa peralatan elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik TIndak Pidana Khusus Kejati Kaltim guna proses penyidikan selanjutnya.

“Penggeledahan sebagai tindakan penyidik dalam hal mencari alat bukti dan membuat terang suatu tindak pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim telah melakukan tindakan penggeledahan di beberapa kantor Pemerintahan, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota pada wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yang dilaksanakan sejak Rabu tanggal 16 – 17 Oktober 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan lahan transmigrasi oleh PT. JMB.

Penggeledahan yang telah dilakukan di beberapa tempat yaitu Kantor Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Kantor DPMPTSP Provinsi Kalitim, Kantor DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara, Kantor DLH Kabupaten Kutai Kartanegara, Kantor Perwakilan Inspektur Tambang, Kantor DLH Kota Samarinda, dan Kantor DPMPTSP Kota Samarinda, tim Penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen, maupun beberapa peralatan elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani.(*/he/mn)


Bagikan
Previous Post

Mengapa Harus Isran-Hadi?

Next Post

PDC dan Dinas KPKP Wujudkan Zero Stunting dengan Hidrolisat Protein Ikan (HPI)

Next Post

PDC dan Dinas KPKP Wujudkan Zero Stunting dengan Hidrolisat Protein Ikan (HPI)

Sistem Precision Lebih Mudah dari Sistem Standar pada Cabor Bridge?...Bisa Ya, Bisa Tidak

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved