AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Disbun Kaltim Musnahkan 17.800 Benih Sawit Ilegal

by Redaksi
July 23, 2022
in Pertanian
0
Bagikan

KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 17.800 benih kelapa sawit dimusnahkan dengan cara menyemprotkan cairan herbisida. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim melalui Unit Pengelola Teknis Daerah  Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP)  bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kaltim.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti benih kelapa sawit yang tidak sesuai standar mutu,  dilakukan di dua lokasi pemusnahan. Lokasi pemusnahan pertama dilakukan di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang sebanyak 11.000 dan 6.800 di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu,  Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (21/7/2022).

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil  (PPNS) Perkebunan,  Irlijani didampingi Kompol Marhadi selaku Kanit Unit 3 Subdit Indagsi Polda Kaltim menyaksikan langsung pemusnahan benih sawit bermutu rendah  tersebut.

“Konsumen harus teliti sebelum membeli benih kelapa sawit karena efeknya akan berdampak terhadap hasil panen, membeli bibit itu harus tau silsilahnya oleh karena itu belilah benih yang tersertifikasi,” tegas Irli.

Dijelaskan Irli, di  Indonesia ada 19 sumber benih kelapa sawit yang resmi, dua diantaranya ada di Kaltim yaitu PT. London Sumatera SSGU Samarinda Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang dan Outlet Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan Jalan Rapak Indah No.63, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Untuk pemesanan kecambah kelapa sawit dapat melalui dua sumber benih ini dengan membawa Surat Persetujuan Penerbitan Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan persyaratan lainya,” jelas Irli.

Dijelaskan Irli, pemusnahan barang bukti benih Kelapa Sawit yang tidak sesuai standar mutu, tersebut tertuang pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil pertanian.

Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi petani atau pengguna benih dari kerugian, Disbun Kaltim melalui UPTD PBP terus berkoordinasi dengan Disbun kabupaten/kota dan Kepolisian Daerah Kaltim untuk  melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap peredaran benih kelapa sawit ilegal atau palsu di masyarakat.

“Seperti untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, serta mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja,” papar Irli.

Sementara itu, Kompol Marhadi mengucapkan terima kasih atas pemusnahan benih kelapa sawit ilegal, setelah dilakukan permohonan mendapat persetujuan untuk dilakukan penghentian perkara demi hukum berdasarkan Restorative Justice.

“Kita menghendaki penyelesaian yang tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun,  kemudian prosesnya cepat, tidak makan biaya dan waktu. Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan alternatif dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat,” ujar Marhadi.(yan/adv/kominfokaltim)


Bagikan
Previous Post

Polisi Tangkap Pria di Batu Kajang, Simpan 1,80 Gram Sabu di Dashboard Motor

Next Post

Matangkan Administrasi Pendaftaran Pemilu 2024, PPP Kaltim Gelar Bimtek Admin

Next Post

Matangkan Administrasi Pendaftaran Pemilu 2024, PPP Kaltim Gelar Bimtek Admin

Antrean bantuan pangan di Amerika Serikat (foto : Ist)

Hati-Hati, Hati-Hati Resesi

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved