PADANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya untuk mengelola media massa di Kaltim dengan berencana menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim.
Melalui Pergub ini nantinya kerjasama antara media dan pemerintah dalam konteks pengelolaan media mendapat landasan hukum melalui peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub ini diharapkan memberikan landasan yang kuat untuk menjalankan kerjasama yang harmonis, mengakomodasi kebutuhan informasi, menjaga integritas dan tujuan pembangunan.
Agar langkah menyusun Pergub ini berhasil, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melakukan studi tiru ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat mengingat Pemprov Sumbar telah memiliki Pergub Pengelolaan Media.
Dilansir website Diskominfo Kaltim, kunjungan tim Diskominfo Kaltim ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Sumatera Barat, Siti Aisyah didampingi Kabid IKP Indra Sukma dan Kepala Bidang Persandian Diskominfotik Pemprov Sumbar Eko Faisal di Command Center 112 Padang, Senin (18/12/2023).
Dalam penyampaiannya Siti Aisyah menuturkan, dalam era informasi yang semakin berkembang, pengelolaan media menjadi kunci untuk memastikan distribusi informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Untuk mencapai hal ini, diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan perangkat daerah sebagai pemangku kepentingan utama. Pimpinan perangkat daerah memiliki peran sentral dalam membentuk kebijakan dan memastikan pelaksanaan pengelolaan media yang efektif.
“Hal ini tidak mudah, butuh komitmen kuat dari pimpinan perangkat daerah,”jelas Siti Aisyah.
Dijelaskannya lagi bahwa Pemprov Sumbar telah memiliki Peraturan Gubernur terkait pengelolaan media yakni Nomor 30 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu melalui juga telah melakukan kerjasama sebanyak 50 media yang terverifikasi Dewan Pers.
“Saat ini kami sudah bekerjasama dengan 50 media yang terverifikasi oleh dewan pers,”urainya.
Untuk itu ia beserta jajarannya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Diskominfo Kaltim, Studi ini diharapkan dapat membawa manfaat positif serta memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat provinsi.
“Banyak hal yang sebenarnya yang ingin kita pelajari juga dari Kaltim. Mudah mudahan kita bisa punya kesempatan ke sana,”harapnya.
Sementara itu Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini menambahkan, melalui pendekatan ini kedepan dalam waktu yang dekat segera merancang peraturan yang dimaksud sesuai dengan kebutuhan serta mendukung perkembangan media secara efektif dan efisien di Kaltim.
Acara dirangkai dengan penyerahan Plakat secara simbolis serta oleh oleh khas Kaltim baik dari Diskominfo Sumbar maupun Diskominfo Kaltim oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah dan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini.
Turut Hadir Kasubbag Perencanaan Program Diskominfo Kaltim Ismawardi, Kepala Sub Bagian Umum Diskominfo Kaltim, Agus Priyanto, serta pejabat struktural dari Diskominfo Kota Bontang dan Diskominfo Kota Samarinda. (diskominfokaltim)