BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kaltim menggelar Workshop Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah Daerah se- Kalimantan Timur. Workshop tersebut berlangsung di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (17/7/2023).
Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini menjelaskan Diskominfo Kaltim memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan workshop pengelolaan media sosial ini. Mengingat media sosial sangat berperan penting di era 4.0 sebagai pusat sumber informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas pada umumnya.
“Hal ini bertujuan agar seluruh kegiatan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah se- Kalimantan Timur dapat terpublikasikan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu workshop ini bertujuan agar tim pengelola media sosial di masing-masing instansi pemerintah provinsi di Kaltim mengetahui tata cara pengelolaan media sosial secara baik dan benar, cara meng-upload video ke instagram, facebook, twitter, website resmi pemerintahan dan akun youtube agar tidak memiliki implikasi hukum.
Kegiatan Workshop Pengelolaan Media Sosial bagi Instansi Pemerintah Daerah se- Kalimantan Timur ini merupakan pengembangan dari kerjasama Diskominfo Kaltim dengan JPMTV kementerian Kominfo terkait dengan pembuatan konten video, serta memperlihatkan karakteristik potensi yang ada di wilayah masing masing kabupaten/ kota.
Dikatakan, media sosial saat ini sudah menjadi trend Sehingga pengelola medsos pemerinth juga harus mengikuti trend yang ada di tengah masyarakat. Medsos masyarakat umumnya secara digitalisasi sudah bagus, dan pengelola medsos pemerintah harus mengikuti trend tersebut, supaya publikasi dari pemerintah sampai dan di pahami dengan baik oleh masyarakat luas.
“Kami berharap dengan digelarnya workshop ini, nantinya pengelolaan sosial media menjadi lebih berkualitas. Mulai dari konten video yang disebarkan oleh seluruh instansi pemerintah kabupaten/kota serta informasi tentang pemerintahan daerah bisa tersampaikan ke masyarakat dengan tepat dan benar,” harapnya.(wa/adv/kominfokaltim)







