SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi menambah sekolah negeri di Kabupaten Kutai Timur. Desakan itu disampaikan dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim, Kamis (10/7/2025), di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.
Rapat membahas persoalan kewenangan provinsi dalam pengelolaan pendidikan menengah, terutama kebijakan Gratispol dan keterbatasan daya tampung SMA Negeri di Kutim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan lonjakan jumlah penduduk di Kutai Timur tidak diimbangi dengan penambahan sarana pendidikan negeri.
“Kondisi ini mengakibatkan sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung di SMA Negeri pada tahun 2025,” ujar Darlis, didampingi anggota Komisi IV Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan, serta tenaga ahli dan staf komisi.
DPRD Kaltim menilai, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) perlu memperkuat sosialisasi tentang keberadaan sekolah swasta serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mendirikan lembaga pendidikan baru melalui dukungan dana hibah.
Selain itu, DPRD Kaltim meminta jajaran Disdikbud, termasuk cabang dinas dan kepala SMA/SMK, membangun komunikasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota guna mencari solusi atas tantangan pendidikan di daerah. Upaya bersama ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara provinsi dan daerah.
Pemerintah kabupaten/kota pun didorong ikut terlibat dalam pembiayaan pendidikan, sebagaimana telah difasilitasi melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah untuk jenjang SMA, SLB, dan Madrasah Aliyah.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk memperluas akses pendidikan di Kutai Timur.
“Kami berkomitmen menambah SMAN dan SMKN di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Penambahan ruang kelas baru, perekrutan guru ahli, dan penerapan sistem sekolah terpadu akan dilakukan di wilayah yang sangat membutuhkan,” terang Armin.
Ia menambahkan, Disdikbud Kaltim juga tengah mengajukan penambahan kuota peserta didik per kelas melalui Badan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Rapat konsultasi tersebut juga dihadiri perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, dan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim. Hasilnya diharapkan memperkuat sinergi lintas daerah dalam meningkatkan kualitas serta pemerataan pendidikan menengah di Kalimantan Timur.(adv/dprdkaltim)







