SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan program unggulan Gratispol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu). Meski belum sepenuhnya siap dari sisi regulasi maupun anggaran, program ini akan tetap dijalankan secara bertahap mulai tahun ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengatakan percepatan program tersebut tidak lepas dari penyesuaian kebijakan pembangunan daerah pasca-instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran nasional. Beberapa kegiatan pemerintah daerah dialihkan agar Gratispol bisa segera direalisasikan.
“Makanya Gratispol dipercepat. Tapi memang wajar kalau ada hal-hal yang belum sempurna, seperti payung hukum dan anggaran,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Meski demikian, Sarkowi mengakui muncul kekhawatiran di masyarakat terkait kesiapan program ini. Menurutnya, hal tersebut wajar karena Gratispol merupakan bagian dari visi-misi gubernur baru yang belum seluruhnya tercantum dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“APBD 2025 ini disusun berdasarkan proyeksi gubernur sebelumnya. Jadi belum sepenuhnya mengakomodasi program-program baru seperti Gratispol,” jelasnya.
Saat ini, dasar hukum pelaksanaan program masih dalam proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peraturan gubernur (Pergub) tersebut nantinya akan mengatur secara rinci skema bantuan pendidikan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
“Kami maklumi kalau banyak pertanyaan dari masyarakat, karena memang payung hukumnya belum selesai,” kata Sarkowi.
Sembari menunggu regulasi rampung, Pemprov Kaltim tetap mulai menjalankan Gratispol secara terbatas. Pada tahap awal, program ini akan menyasar mahasiswa baru, sementara mahasiswa aktif diproyeksikan mulai menerima manfaat pada tahun anggaran 2026.
“Untuk saat ini mahasiswa baru yang diprioritaskan. Mahasiswa lama akan mulai menerima manfaat tahun depan,” tutup Sarkowi.(adv/dprdkaltim)







