SAMARINDA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota di Kaltim untuk membuat posko pengaduan THR.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi adanya perusahaan-perusahaan nakal yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya.
Selain itu, kata Rozani, adanya posko pengaduan THR bertujuan untuk membantu mengatasi persoalan yang muncul terkait kewajiban THR sejak dini.
“Kami sudah menyampaikan dari konsolidasi bersama kabupaten/kota untuk membuat posko pengaduan THR di masing-masing kabupaten/kota, agar sejak awal kita bisa mengetahui permasalahan yang muncul, hingga tidak meluas,” ujarnya ditemui media ini usai mengikuti rapat Renja bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, di kantor Gubernur Kaltim, Selasa sore (4/3/2023).
Menurut dia, setiap pekerja maupun pihak perusahaan dapat memanfaatkan layanan posko pengaduan THR jika terdapat kendala.
“Kalau ada perusahaan atau ada karyawan yang memiliki keluhan, silakan datang ke posko. Tapi sekarang posko hanya lambang saja, dalam layanan komunikasi bisa dijalin lewat mana saja,” ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan Surat Edaran Menteri Transmigrasi, bahwa kewajiban pembayaran THR dilakukan minimal H-7 dan tidak dicicil.
“Selama Surat Edaran dirilis oleh Kementerian, kami sudah konsolidasi dengan kabupaten/kota. Jadi sebenarnya tidak ada yang mencicil untuk THR ini. Jadi, agar dibayar tepat waktu dan lebih awal lebih baik,” katanya.
Rozani menyebut, sejak awal Ramadan 1444 Hijriah, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak perusahaan. Dipastikan, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayarkan THR pada pekerjanya.
“Sampai hari ini belum ada yang mengaku tidak mampu membayar THR. Apindo juga sudah merilis, meminta kepada seluruh anggota asosiasi mereka untuk membayarkan THR ini. Tapi ini kan masih beberapa hari, jadi belum terlihat apakah ada masalah. Karena kemarin sepekan sebelum Ramadan mereja sudah mengatakan tidak ada masalah dan kami sudah ke kabupaten/kota memastikan apakah ada masalah atau tidak. Tapi sementara belum ada,” pungkasnya. (end/adv/kominfokaltim)