PASER – Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan melestarikan lingkungan hidup.
Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan.
Melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022, menetapkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului sebagai penerima penghargaan Kalpataru.
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan Kalpataru tahun 2022 untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
Masyarakat Kalimantan Timur khususnya Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser patut berbangga, penghargaan paling bergengsi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) berhasil mereka peroleh, setelah berjuang menyelamatkan lingkungan yakni penyelamatan kawasan hutan enclave di tengah kawasan perusahaan.
Jidan Kepala Adat Mului mengatakan warisan hutan ini berasal dari nenek moyang mereka, orang tua mereka pun berpesan agar wilayah Mului ini jangan ditinggalkan, karena sumber kehidupan sejak dahulu juga berasal dari hutan adat Mului.
Masyarakat adat Mului berjuang sejak 1995 menggelar pertemuan adat dan menyusun aturan adat, selanjutnya tahun 1999 mereka mulai memetakan hutan adat. Setelah melewati proses panjang, pada tahun 2019 hutan adat Mului diverifikasi oleh KLHK dan akhirnya pemerintah menetapkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan hutan adat Mului seluas 7.722 hektar.
“Hutan adat ini sebenarnya ibu kandung, karena leluhur juga hidup disitu, makanya harus dijaga, jangan terlalu rakus, sumber airnya dijaga, harus berbatas, jangan sekaligus diambil,” pesan Jidan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Ir E.A. Rafiddin Rizal, S.T., M.Si, IPM menjelaskan, penghargaan Kalpataru yang diterima oleh MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
“MHA Mului ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas tentang bagaimana merawat, serta menjaga lingkungan hidup tetap asri, dan sudah menjadi tugas kami untuk melakukan inventarisasi, membina, serta mengusulkan untuk penerimaan penghargaan ini di tingkat provinsi dan nasional,” tutur Rizal sapaan Kadis DLHK Kaltim ini.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, Jumat (3/6/2022), mengatakan MHA Mului Paser Kaltim ini menerima penghargaan karena dinilai berkomitmen menyelamatkan lingkungan dengan menjaga kelestarian Hutan Adat di Gunung Lumut yang masuk dalam wilayah kesatuan MHA Mului. Gunung Lumut sendiri membawahi tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Kaltim.
“MHA Mului ini merupakan MHA pertama di Kaltim yang mendapatkan anugerah penghargaan ini. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak, terkhusus bagi warga Mului dan umumnya masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Syirajudin pun mengharapkan desa-desa yang ada di Kaltim dapat mencontoh upaya yang telah dilakukan warga Mului yang hingga saat ini menjaga dan melestarikan adat dan lingkungannya.
Sementara itu,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Paser Kaltim Achmad Safari mengatakan penghargaan Kalpataru bagi MHA Mului patut disyukuri dan ia pun berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MHA Mului atas pengabdian mereka menjaga kelestarian lingkungan.
Dikatakannya, Kalpataru ini juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap dedikasi MHA Mului dalam menjaga lingkungan dan berharap dengan adanya penghargaan Kalpataru ini, menjadi semacam lokomotif bagi komponen masyarakat lainnya di Kabupaten Paser secara khusus dan Kaltim secara umum untuk bersama-sama bahu membahu dan menjadi partner pemerintah dalam melestarikan lingkungan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah melakukan pendampingan kepada MHA Mului, terkhusus kepada Yayasan Padi yang menjadi pendamping MHA Mului,” ucapnya.
DLHK Paser akan berikan pendampingan dalam upaya pelestarian lingkungan sesuai dengan keperluan masing-masing kelompok masyarakat. Seperti pengelolaan dan upaya pemanfaatan sampah.
“Kita akan menghadirkan pelatihan pemanfaatan kembali sampah sebagai bahan yang bernilai ekonomis bagi warga Desa Swan Selutung dimana MHA Mului termasuk didalamnya,” ucap Safari. (hd/adv/kominfokaltim)