SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur mengikutsertakan kontingen untuk berlaga di ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Nasional tahun 2022. Pelepasan kontingen Kaltim untuk berlaga di Pesparawi yang akan dilaksanakan di Kota Yogyakarta ini, dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kemenag Kaltim ), pada Rabu (15/06/2022).
Pelepasan peserta Pesparawi ini dilakukan oleh Kepala Kemenag Kaltim, H. Masrawan mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor. Dalam sambutan yang dibacakan H. Masrawan, Gubernur Kaltim berpesan agar setiap peserta dapat menjaga nama baik Kaltim dengan target meraih juara di salah satu kategori yang dilombakan.
Masrawan mengatakan, Pesparawi ini bukanlah sekedar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan bentuk jalinan silaturahmi antar umat Kristiani di 34 Provinsi di seluruh Indonesia yang juga mengirimkan kontingen terbaik mereka untuk meraih penampilan terbaik.

”Pesparawi mengandung arti sebagai sarana pertemuan umat Kristiani dari seluruh Indonesia. Jadi tidak sekadar berlomba, namun juga untuk membina serta meningkatkan kesatuan dan persatuan, sehingga dapat saling membangun dan menopang satu dengan lainnya,” ujarnya.
Masrawan berharap dengan adanya momentum Pesparawi ke-XIII di Yogyakarta yang berlangsung dari tanggal 19-26 Juni, kontingen Kaltim mampu mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Timur di tingkat nasional.
“Manfaatkanlah momentum Pesparawi di Yogyakarta Ini dengan sebaik-baiknya dengan membawa nama baik Provinsi Kaltim, sekaligus terus berupaya merebut prestasi terbaik untuk dipersembahkan bagi keharuman nama daerah dan kejayaan Kaltim,” pesannya.
Masrawan menjelaskan Pemprov Kaltim sangat mendukung kontingen Kaltim yang berlaga di Pesparawi Ke-8 tahun 2022 ini dengan penganggaran dana bantuan untuk keberangkatan dan keperluan peserta selama mengikuti perlombaan.
Dalam Pesparawi ke-8 tahun 2022 ini diangkat tema “Harmony in Diversity” yang akan mempertandingkan sejumlah nomor kategori lomba, seperti kategori Paduan Suara Pria, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Remaja Pemuda Campuran, Paduan Suara Anak, Kategori Vocal Group, kategori Musik Pop, serta kategori Anak usia 5-7 tahun dan usia 8-11 tahun putra-putri.(yan/adv/kominfokaltim)







