SEPAKU PPU – Tim Kejaksaan Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto beserta rombongan, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari, melakukan peninjauan lahan lokasi Kantor Kejaksaan Agung RI, pada rencana tata ruang Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara di Sepaku Kab PPU, Rabu (15/2023).
Kunjungan ini turut dihadiri Asintel Kejati Kaltim I ketut Kasna Dedi, Asisten Pembinaan Darfiah, Kajari Balikpapan Ardiansyah, Kajari PPU Agus Chandra serta Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur.

Dalam pers rilis Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyebutkan Kejaksaan Agung RI mendapatkan lahan seluas 1,41 Ha di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan).
“Peninjauan lahan ini sebagai salah satu bentuk kesiapan Kejaksaan dalam mendukung program Pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” sebutnya.
Dukungan ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indoensia nomor 154 tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.(*)







