LONG APARI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa tanggal 22 Oktober2024.
Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Narkotika, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. (Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan Toni Yuswanto, S.H., M.H. (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim)
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim wilayah IV Jafar Khodori, S. Pd., M. App. Ling ini dikuti dengan antusias dan mereka pun aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika.
Menurut Aji Kalbu Pribadi kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini.
“Kamiberharap para pelajar akan melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” ucapnya.
Kegiatan Jaksa Sabahat Pelajar merupakan hasil kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi dengan menyasar para pelajar yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang berada di wilayah Kalimantan Timur.*