BALIKPAPAN — Rapat kerja lintas sektor tersebut digelar Komisi II DPRD Kaltim bersama Bapenda Kaltim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta melibatkan sejumlah perusahaan besar seperti PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS), dan PT Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).
Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (22/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Turut hadir pula anggota Komisi II lainnya: Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti ketidaksesuaian data alat berat dan kendaraan operasional antara sejumlah perusahaan tambang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Perbedaan itu dianggap berpotensi mengganggu akurasi penerimaan pajak daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak. “Ke depan, Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis untuk meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujarnya tegas.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, meminta perusahaan induk untuk lebih tegas terhadap kontraktor di bawah pengelolaannya. “Tidak cukup hanya imbauan. Harus ada pemanggilan langsung dan permintaan data secara formal agar tidak ada lagi ketimpangan,” katanya.
Sapto juga menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah kewajiban seluruh entitas usaha yang beroperasi di daerah. “Laporkan data secara jujur, baik jumlah alat berat, kendaraan bermotor, maupun pemakaian air permukaan. Semua harus disampaikan secara akurat,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II Firnadi Ikhsan menilai pemerintah perlu memberi apresiasi kepada perusahaan yang taat membayar pajak. “Selain memberikan keringanan atau penghapusan denda bagi yang menunggak, pemerintah juga perlu memberi penghargaan bagi perusahaan yang patuh pajak. Ini bisa menjadi insentif moral untuk meningkatkan kepatuhan fiskal,” ujarnya.
Dari pihak Bapenda Kaltim, Kabid PPSIP Purwanto menjelaskan bahwa sebagian data alat berat dan kendaraan bermotor perusahaan masih bersumber dari laporan lama. “Belum ada pembaruan terkait jumlah unit yang sudah dijual, tidak beroperasi, atau hilang. Karena itu, Bapenda terus mengimbau perusahaan untuk segera menyampaikan data terbaru,” jelasnya.(adv/dprdkaltim)







