SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali menegaskan permintaan kepada Pemerintah Provinsi agar meningkatkan besaran bantuan keuangan (bankeu) pada rencana anggaran tahun mendatang. Permintaan ini dilatarbelakangi lambatnya perkembangan pembangunan infrastruktur jalan di dua wilayah strategis, yakni Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), yang berperan penting sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Abdurahman KA, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, menyoroti bahwa dana bankeu yang saat ini tersedia, meski telah melebihi Rp200 miliar, masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan mendesak pembangunan jalan di kedua kabupaten tersebut. “Bankeu untuk 2025 sekitar lebih dari Rp200 miliar. Namun, ini masih kurang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang sangat mendesak, terutama di dua daerah penyangga IKN,” ujar Abdurahman, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, percepatan pembangunan jalan di PPU dan Paser bukan sekadar isu lokal, tetapi juga terkait langsung dengan kesiapan logistik dan mobilitas nasional untuk mendukung pengembangan IKN. “Jika dua kabupaten penyangga ini mengalami keterlambatan pembangunan, maka IKN juga akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, bankeu harus diperbanyak dan tepat sasaran,” tegasnya.
Di Kabupaten Paser, saat ini hanya terdapat dua ruas jalan yang berstatus jalan provinsi, yakni Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru. Meski kedua ruas tersebut dalam kondisi relatif baik, masih ada delapan ruas jalan lain yang belum mendapatkan perhatian karena bukan termasuk tanggung jawab provinsi. “Dari data Dinas PU Paser, total anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan delapan ruas jalan itu diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun,” terang Abdurahman.
Sementara itu, di PPU, ruas Ambulu–Minung menjadi fokus perhatian karena kualitas jalannya belum memenuhi standar yang diharapkan. Walaupun perbaikan telah dilakukan, jalur ini masih membutuhkan tambahan dana agar dapat optimal dalam mendukung konektivitas IKN. Abdurahman menekankan perlunya konsistensi dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.
Abdurahman juga mengingatkan agar pemerataan perhatian tetap dijaga, meskipun jalan provinsi di Paser hampir seluruhnya dalam kondisi baik. “Kita harus melakukan pemerataan perhatian. Jangan sampai karena jalan provinsi di Paser hampir 100 persen baik, lalu tidak ada lagi anggaran yang dialokasikan. Pembangunan di daerah penyangga harus tetap diperhatikan,” pungkasnya.
Ia berharap status jalan non-provinsi dapat segera ditingkatkan agar lebih mudah memperoleh pendanaan untuk pembangunan. Jika peningkatan status belum memungkinkan dalam waktu dekat, skema bankeu dinilai sebagai solusi transisi yang paling rasional untuk saat ini.
Dengan keberadaan tujuh legislator dari daerah pemilihan PPU dan Paser, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memperjuangkan perhatian anggaran yang lebih besar bagi wilayah strategis tersebut. “Ini bukan hanya soal dapil, tetapi menyangkut posisi Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan infrastruktur dasar, seperti jalan, benar-benar siap,” tutup Abdurahman. (adv-DPRD KALTIM/Salim)







