Paser – Setelah verifikasi berkas administrasi pendaftaran sebagai calon peserta pemilu dinyatakan lengkap, maka selanjutnya KPU melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak), yang akan dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, sebelum dimulainya tahapan verfak, KPU Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.
“Rakor ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada calon peserta untuk mempersiapkan yang dibutuhkan saat verfak sehingga semua bisa berjalan lancar,” kata Qayyim di Grand Ballroom Hotel Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, merujuk putusan MK, partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan memiliki kursi di DPR RI dan lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.
Sementara, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi PT dan parpol baru harus mengikut verifikasi administrasi dan faktual.
KPU Pusat sudah mengumumkan, dari 24 parpol hanya 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi perbaikan. Dari 18 parpol terbagi dua, 9 parpol lolos PT yaitu, partai PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
Sedangkan 9 parpol yang tidak lolos parliamentary threshold (PT), yakni Partai PBB, PKN, Garuda, Gelora, Hanura, PSI, Ummat, Buruh, dan Perindo.
Qayyim menambahkan, dalam tahapan verfak ini, pihaknya akan mengecek kesesuaian data kepengurusan dan kesekretariatan. Artinya kesesuaian alamat atau status kantor yang sudah diinput di aplikasi Sipol (Sistem Informasi Parpol) dengan kondisi dilapangan.
“Kami akan verifikasi sekretariat dan data pengurus yaitu ketua, sekertaris, dan bendahara (KSB). Lanjut verfak keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dan keanggotaan partai politik. verfak keanggotaan akan dilakukan secara acak yang sudah ditentukan oleh KPU pusat melalui aplikasi Sipol,” jelasnya
Dikatakan dia, pihaknya berharap kepada pimpinan partai politik bisa memfasilitasi KPU Paser untuk melakukan verifikasi faktual.
“Semoga proses Pemilu di Kabupaten Paser bisa berjalan lancar tanpa adanya kendala sesuai dengan harapan kita bersama,” harapnya.(fi)







