AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Sembilan Partai Politik Akan Diverifikasi Faktual

by Redaksi
October 15, 2022
in Politik dan Pemerintahan
0
Bagikan

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan sebanyak 18 partai politik telah lolos verifikasi administrasi, melalui pengumuman nomor : 09/PL.01.1-Pu/05/2022, tanggal 14 Oktober 2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mencantumkan 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, antara lain 9 partai lama yang memiliki anggota di DPR dan 9 partai baru dan belum memiliki perwakilannya di DPR.

Berdasarkan putusan MK, partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan memiliki kursi di DPR RI dan lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.

Sementara, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi PT dan parpol baru harus mengikut verifikasi administrasi dan faktual.

KPU Pusat sudah mengumumkan, dari 24 parpol hanya 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi perbaikan. Dari 18 parpol terbagi dua, 9 parpol lolos PT yaitu, partai PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Najib – anggota KPU Samarinda

Sedangkan 9 parpol yang tidak lolos parliamentary threshold (PT), yakni Partai PBB, PKN, Garuda, Gelora, Hanura, PSI, Ummat, Buruh, dan Perindo.

Najib Anggota KPU Kota Samarinda kepada media ini mengatakan partai yang dilakukan verifikasi faktual adalah partai-partai baru dan partai lama yang tidak lolos Parlemen threshold.

“Partai yang diverifikasi, khusus parpol baru dan partai lama yang tidak lolos Parlemen threshold. Sembilan parpol baru yg lolos verifikasi administrasi akan lanjut proses verifikasi faktual, sedangkan khusus 9 parpol parlemen/punya kursi di DPR cukup sampai di proses verifikasi administrasi saja. Dan tidak dilakukan verifikasi faktual,” jelas Najib Minggu, (15/10/2022).

Dijelaskan Najib KPU Samarinda telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, jadi untuk pelaksanaan verifikasi faktual ini tanggal 15-17 Oktober 2022. Nantinya KPU akan melaksanakan verifikasi untuk pengurus, kantor, dan sekretariat.

“Verifikasi faktual yang dilakukan untuk memastikan kantor ada, pengurus ada, dan bisa ditemui/dikumpulkan di sekretariat parpol masing masing. Selanjutnya tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022 akan dilakukan verifikasi keanggotaan,” ujar Najib.(mun)


Bagikan
Previous Post

KPU Paser Gelar Rakor Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu

Next Post

Gubernur Isran Noor : Peran MUI Sangat Dirasakan Masyarakat Kaltim

Next Post

Gubernur Isran Noor : Peran MUI Sangat Dirasakan Masyarakat Kaltim

Grab Indonesia Beri Beasiswa pada Anak Mitra Berprestasi di Kalimantan Timur

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved