SENDAWAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan para tokoh masyarakat, serta Pemerhati Sosial di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), melakukan Gerakan Bersama Diskusi Publik dalam rangka mendukung pemerintah Kubar yang semakin Responsible di Taman Budaya Sendawar (TBS), Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Senin (29/11/2021).
Ketua pelaksana diskusi publik Hertin mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk bersama mengingat, mengenang, mengevaluasi, dalam rangka Hari ulang Tahun (HUT) Kutai Barat ke-22 Tahun pada 2021 ini. Berbagai keluhan, saran, dan kritik masyarakat Kubar dalam perjalanan pembangunan disampaikan dalam diskusi ini.
Menurutnya, sesuai aspirasi masyarakat, maka DPD LSM Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) Kubar berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik tersebut. Dengan mengundang LSM, Ormas, dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Intinya, mengingat, mengenang, dan mengevaluasi dari sudut budaya adat, tradisi dan ekonomi, sebagai upaya mendukung Pemerintah Kutai Barat yang semakin responsible,” urainya.
Kegiatan diskusi publik dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekira pukul 14.00 wita, disambut ketua DPR Ridwai beserta delapan orang anggotanya diantaranya Arkadius Ely, H. Aula, Yahya Martan, Agus Sopian, Potit, Anita Teresia, Jainudin, Suriapani.
Disampaikan Hertin kepada anggota dewan, sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ia ikut prihatin dengan dengan apa yang dialami pemerintah dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sedangkan pembangunan masih banyak yang belum selesai menurutnya.
Dijelaskan ketua DPR Ridwai, sebenarnya anggaran tersebut bukan tidak ada peruntukannya. Kendala yang dihadapi karena aturan yang dari pemerintah pusat selalu berubah. Pemerintah daerah tidak berani mengambil resiko takut terjadi kesalahan dikemudian hari.

“Pemerintah sudah koordinasi dengan instansi terkait seperti kejaksaan dan yang lainnya,”ungkap Ridwai.
Ia mengatakan dimasa pandemi covid banyak anggaran terserap untuk penanganan pandemi covid 19, dan peraturannya dari pusat berubah terus.
“intinya dana silpa itu tidak terserap yaitu terbentur aturan itu tadi,”jelasnya.
Dalam acara tersebut hadir sejumlah LSM Ormas diantaranya Lembaga Adat Dayak (LAD), Dewan Adat Dayak, (DAD), serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). (arf)




