Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, kembali menyoroti permasalahan tambang terbengkalai yang terus menjadi ancaman serius di wilayah Kalimantan Timur. Ia menyatakan kekhawatiran mendalam terkait lubang-lubang tambang terbengkalai yang masih tidak terselesaikan dengan baik.
Ia juga melihat bahwa masih banyak lemahnya pengawasan di sektor tambang yang telah memicu berbagai persoalan, mulai dari jatuhnya korban jiwa hingga infrastruktur yang hancur.
“Lubang-lubang tambang yang terbengkalai masih jadi ancaman. Kita sudah kehilangan anak-anak akibat kelalaian pengelolaan. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal nyawa,” tegasnya di kantor DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).
Politisi Golkar itu menyampaikan, bahwa banyak sekali keluhan mengenai rusaknya jalan-jalan utama akibat truk-truk tambang yang melintas tanpa memedulikan batas tonase. Bahkan korban kecelakaan yang berjatuhan, juga menjadi salah satu akibat kurangnya pengawasan dan tata kelola tambang yang baik.
Sementara itu, berbagai laporan masyarakat menyebutkan bahwa lubang tambang yang tidak reklamasi dengan benar telah mengancam keselamatan warga sekitar. Proses reklamasi tambang yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan terkadang tidak dilakukan sesuai ketentuan.
Ia juga menambahkan, meskipun peraturan daerah (Perda) telah ada sebagai pedoman pengelolaan tambang, penerapannya tidak berjalan efektif.
“Perdanya ada, tapi implementasinya tumpul,” ungkapnya.
Dan ia pun menyayangkan, dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan dan pengelolaan lingkungan ternyata diselewengkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Dana itu malah dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Ini jelas penyimpangan,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyambut baik langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus tambang ini.
Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat dianggapnya sebagai kunci utama agar tidak ada lagi eksploitasi tambang yang merugikan dan merusak lingkungan. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh keuntungan sesaat dari tambang ilegal.
Selain aspek hukum dan pengawasan, aspek sosial ekonomi juga harus diperhatikan agar lahan bekas tambang dapat berfungsi kembali sebagai lahan pertanian atau perkebunan dengan potensi yang lebih menguntungkan dan ramah lingkungan.
“Jangan tergoda. Lahan kita lebih bernilai untuk masa depan pertanian dan perkebunan daripada jadi korban eksploitasi sesaat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bergerak secara perlahan tapi pasti dalam menuntaskan persoalan ini. Peran berbagai pihak menjadi penekanan penting supaya permasalahan tambang dapat diatasi secara menyeluruh.
Dia juga menegaskan agar upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan program rehabilitasi lingkungan yang terencana dan berkelanjutan.
DPRD diharapkan mampu menjadi pemicu bagi pemerintah pusat dan daerah memperbaiki tata kelola tambang serta pelaksanaan Perda yang selama ini dianggap belum efektif dijalankan.
“Semua harus ambil peran. Tidak bisa hanya DPRD atau Gubernur. Kementerian juga wajib turun tangan karena sebagian izin masih dikendalikan pusat. Yang penting sekarang adalah eksekusi dan pengawasan yang nyata,” tuturnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)







