AgresifNews.co
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal
AgresifNews.co
No Result
View All Result

Sarkowi Pimpin Pansus Pendidikan, Siap Benahi Permasalahan Pendidikan di Kaltim

by Redaksi
July 21, 2025
in DPRD Kaltim
0
Sarkowi V Zahry - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Bagikan

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam memajukan pendidikan di Kaltim. Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan yang menjadi salah satu program prioritas di tahun 2025 ini. Raperda ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam sektor pendidikan di wilayah tersebut, terutama kesenjangan akses dan ketidakmerataan fasilitas pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, ditunjuk sebagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan mengatakan bahwa pendidikan masih menghadapi hambatan signifikan yang harus segera dicarikan solusi permanen.

“Pendidikan kita masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari kesenjangan akses hingga belum meratanya fasilitas. Ini yang akan coba kita jawab lewat raperda ini,” ujarnya di kantor DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Untuk menjaring aspirasi, Pansus Pendidikan sudah melakukan sejumlah kunjungan ke sekolah-sekolah dan mengadakan dialog dengan para pelajar, guru, serta komite sekolah di berbagai daerah.

Ia menjelaskan bahwa, selain aspek pelayanan dan fasilitas, raperda ini juga akan memuat ketentuan tentang peningkatan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.

Pansus direncanakan akan menyelesaikan pembahasan dalam beberapa minggu ke depan dan mengajukan persetujuan DPRD sehingga raperda bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Raperda ini akan memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur, apa pun latar belakangnya, punya hak dan kesempatan yang sama untuk sekolah,” tegasnya.

Selama ini, program pendidikan gratis atau Gratispol berjalan tanpa regulasi yang kuat sehingga pelaksanaannya masih bergantung pada kebijakan yang bersifat sementara. Hal ini dinilai kurangnya sustainable jika tidak diatur secara hukum.

Menurutnya, keberadaan raperda ini sangat penting karena memberikan payung hukum yang jelas untuk pelaksanaan berbagai program pendidikan, termasuk program gratis sekolah yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Ia pun berharap dengan kekuatan hukum yang dimiliki raperda nantinya, pendidikan di Kaltim bisa semakin merata dan berkualitas sehingga mampu mencetak generasi yang kompeten dan berdaya saing.

“Selama ini Gratispol berjalan, tapi belum diatur dengan norma hukum yang kuat. Ini penting agar pelaksanaannya tidak hanya tergantung pada kebijakan sesaat,” ujarnya.

Pansus pendidikan ini juga akan berfokus pada penyusunan norma-norma yang mengatur berbagai aspek pendidikan mulai dari pelayanan sampai sistem pendanaan. Tahapan pengumpulan data dan masukan dari masyarakat juga menjadi agenda utama agar regulasi yang terbit benar-benar menyentuh kebutuhan riil.

Ia pun sangat berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan berjalan transparan dan partisipatif agar setiap kepentingan di bidang pendidikan terakomodasi dengan baik.

“Kalau kita ingin perubahan nyata, maka kita harus dengar langsung dari mereka yang merasakannya. Raperda ini harus lahir dari realita di lapangan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya. (adv-DPRD Kaltim/Salim)


Bagikan
Previous Post

Lubang Tambang Terbengkalai, Komisi I DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan

Next Post

Jadwalkan Kunjungan Kerja ke Wilayah Selatan, Dishub Kaltim Pastikan Kondisi Jalan Tepat Guna

Next Post
Irhamsyah - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur

Jadwalkan Kunjungan Kerja ke Wilayah Selatan, Dishub Kaltim Pastikan Kondisi Jalan Tepat Guna

Arief Murdiyanyo - Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat

Tekan Kerusakan Alam, Pemprov Kaltim Dorong Raperda PPLH jadi Solusi Penegakan Hukum

  • Redaksi
  • Info Produk
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Parlementaria
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DPRD Kutai Timur
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Nasional
  • Ragam
    • Pemprov. Kalimantan Timur
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Serba-Serbi
    • Kriminal

© 2021-2025 Agresifnews.co
All Right Reserved