PASER – Kejaksaan Tinggi Kaltim bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi kaltim kembali menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2024 jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Paser yang diselenggarakan di Hotel Hotel Kyriad Sadurengas Tanah Grogot Paser, Rabu (28/5/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Paser yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Paser mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Paser.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka Toni Yuswanto SH MH selaku Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri Sugianto, S.Pd., M.Pd dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Paser, serta guru pembimbing.
Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi yang diwakili Kasi Penkum Toni Yuswanto menyampaikan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain itu, pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” kata Toni.
Duta Pelajar Sadar Hukum secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2024 ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Paser Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1 diraih SMAN Negeri 1 Tanah Grogot atas nama Mochammad Latief dan Azizah Bilqis Noor Aulia Rahmi, juara 2 dari SMKN 1 Tanah Grogot atas nama Andi Fatur Rahman dan Revalina Anggi Septyana dan juara 3 dimenangkan Madrasah Aliyah Negeri Tanah Grogot atas nama Ferdy Suryanata dan Yuthi Azka Rusyda.
Juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Kedepannya para juara I, II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.(*/h)