SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama sembilan Kabupaten/Kota se-provinsi Kaltim terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat (3/5/2024).
Sebagaimana diketahui, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, hal tersebut menjadi suatu keharusan dalam tugas BPK Perwakilan Kaltim yang telah memeriksa LKPD 10 pemerintah daerah.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kala ditemui di sela kegiatan menyampaikan, BPK Perwakilan Kaltim telah melakukan pemeriksa LKPD yang sebelumnya telah diserahkan Pemerintah Berau secara resmi yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terperinci oleh tim pelaksana.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Berau masih mampu mempertahankan predikat WTP di tahun ini, yang dimuat dalam LHP masing-masing entitas,” ucapnya.
Juniarsih mengatakan dalam proses penilaian kewajaran atas penyajian LKPD, BPK telah melakukan pemeriksaan berdasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dia menambahkan,
LHP tersebut juga diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.
“Kepala BPK Perwakilan Kaltim yang tadi menyerahkan dan saya sendiri yang menerima,” pungkasnya. (*/h)