SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mendukung dan mewujudkan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di setiap daerah yang masih memiliki hukum adat setempat. Diharapkan dengan diakomodirnya masyarakat adat ini dapat menciptakan suasana rukun, guyub dan tentram di semua lapisan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Riza Indra Riadi Penjabat Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Pj Sekprov Kaltim) Riza Indra saat membuka Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan MHA di Samarinda, pada Kamis (21/7/2022).
“Untuk membuat MHA menjadi insan pembangunan aktif, maka perangkat daerah baik provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa harus menempatkan MHA sebagai bagian insan pembangunan,” ujarnya.
Sehingga acara Raker Teknis ini diharapkan dapat memperoleh rumusan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti di kemudian hari. Mengingat hingga saat ini masih banyak MHA yang belum diakui dan belum diakomodir sebagai satu komponen hukum adat.
Dijelaskan Riza, alasan mendasar menempatkan Masyarakat Hukum Adat sebagai insan Pembangunan diantaranya adalah mendapat pembelajaran tentang menghargai dan menjaga alam serta pemanfaatan sumber daya alam secara langsung.
“Selain itu tentu sebagai kekayaan bangsa tetapi bukan benda mati karena ada manusia di dalamnya. Oleh karena itu negara perlu melindungi, menghormati, serta memenuhi hak manusia yang telah mengelolanya. MHA juga memiliki peran penyampai informasi dari generasi ke generasi sehingga terbangunlah sebuah peradaban,” ujarnya.
Riza menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menyambut baik dan mengucapkan selamat atas digelarnya Rapat Kerja Teknis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dengan harapan diperolehnya sebuah rumusan kebijakan yang dapat disepakati bersama untuk bahan rencana tindak lanjut baik di provinsi maupun di masing-masing.
“Pengakuan dan penghormatan negara atas kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Tidak lupa Riza juga mengajak para tetua adat, kepala suku dan petinggi kampung untuk bersama-sama menyukseskan rencana Pemerintah RI dalam penentuan Ibu Kota Nusantara. Menurut Riza, dengan kondisi keamanan yang terjamin di Kaltim, menjadi satu alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Kaltim sebagai ibukota negara menggantikan DKI Jakarta.
Dalam kegiatan ini diikuti lebih dari 80 peserta diantaranya dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa se-Kaltim, organisasi kemasyarakatan diantaranya Masyarakat Hukum Adat dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Acara menjadi istimewa karena turut dihadiri perwakilan dari Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Gunung Tabur, Kesultanan Sambaliung, dan Kesultanan Paser. (yan/adv/kominfokaltim)