SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia meminta seluruh provinsi di Indonesia untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Sufian Agus menyatakan kesiapannya untuk dapat menyukseskan gerakan ini. Menurutnya, anjuran ini disampaikan Kemendagri dalam surat resminya bernomor 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022.
“Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ke masyarakat ini untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sufian Agus pada Kamis (4/8/2022).
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Provinsi Kaltim, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus mendatang, di jalan protokol depan Kantor Gubernur Kaltim, yang nantinya akan diserahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bersama Forkopimda Kaltim.

“(Dijadwalkan) pada Rabu 10 Agustus nanti, kita akan melaksanakan bagikan bendera merah putih kepada masyarakat sebagai amanat Kemendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kita akan bagikan bendera kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur Kaltim,” jelasnya.
Pelaksanaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat, ujar Sufian Agus, sudah dilaksanakan oleh Kesbangpol dan Forkopimda Kota Balikpapan, | sejak 1 sampai 31 Agustus. Sehingga pembagian bendera Merah Putih pada 10 Agustus merupakan rangkaian acara seremoni dan penyerahan simbolis menandai pembagian bendera secara keseluruhan.
“Kita sudah menyurati Forkopimda maupun dinas, instansi dan lembaga lainnya, selain mengumpulkan bendera Merah Putih dengan berbagai ukuran, bisa diserahkan atau diberikan langsung kepada masyarakat dengan mencatat jumlah bendera yang dibagikan,” ujarnya.
Diharapkan, bendera yang terbagi di setiap provinsi mencapai target 10 Juta bendera. Kegiatan ini juga akan didokumentasikan sebagai bukti yang akan dilaporkan kepada Kemendagri selaku penanggung jawab kegiatan.
“Nantinya hasil dokumentasi dilaporkan kepada kita, selanjutnya akan dikirim kembali ke Kemendagri sebagai bukti Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Forkopimda sudah melaksanakan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Sufian Agus menjelaskan Kesbangpol Kaltim telah menyurati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk terlibat langsung dalam aksi ini. Meskipun Kesbangpol sebagai koordinatornya, namun tetap akan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
“Kita libatkan semua unsur. Mereka bisa mengumpulkan bendera-bendera yang kemudian dibagikan lagi ke masyarakat. Sebagai bukti kalau rasa Nasionalisme kita memang kuat. Pemprov Kaltim sangat mendukung gerakan ini,” ujarnya.(yan/adv/kominfokaltim)







